Perjalanan Dinas, Sekda Nias Justru Ketahuan Tengah Pesta Narkoba Bersama 5 Biduan Cantik

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com)

Sekda Nias Utara saat digiring ke tahanan Satres Narkoba Polrestabes Medan setelah paparan [Suara.com)

1tulah.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara, Yafeti Nazara ketahuan tengah  pesta narkoba ditemani dengan dua rekan serta lima teman wanita di sebuah karaoke di Medan pada Minggu (13/5/2021).

Yafeti disebut diamankan saat dia tengah melakukan perjalanan dinas  yang ternyata justru dihabiskan dengan pesta narkoba.

Melansir suara.com, media jaringan 1tulah.com, kronologi penangkapan Yafeti berawal saat Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memimpin langsung razia protokol kesehatan.

Saat menggerebek sebuah tempat karaoke di Jalan Adam Malik, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, petugas menemukan adanya puluhan orang tengah mabuk narkoba.

Polisi lantas memeriksa secara menyeluruh terhadap pengunjung dan pegawai karaoke. Polisi kemudian mengamankan dua pegawai karaoke.

Dari keduanya, ditemukan satu buah tas berisikan 18 butir pil ekstasi warna biru merek Rolex yang disimpan di dalam kotak permen Happydent dan tujuh butir pil ekstasi kuning merek Moncler di dalam kotak permen warna putih.

Kepada polisi, keduanya mengaku pil ekstasi itu akan dijual kepada pengunjung seharga Rp300 ribu.

Tidak berhenti disitu, polisi kembali melakukan penggeledahan setiap ruangan. Kemudian, di ruang KTV 201, ditemukan ada sembilan orang yang tengah asyik dugem.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap identitas para pengunjung, ternyata orang-orang di dalam karaoke sebagian berstatus sebagai pejabat. Diantaranya Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara (57), pejabat BUMD Yuliman Azwir Zega (42), pegawai BUMD Ronald Alexander Ginting (39). Ketiga pejabat itu ditemani lima orang wanita yang diduga biduan dalam ruangan tersebut.

Baca Juga :  Eks Muncikari Ragukan Pertobatan Ayu Aulia Jadi 'Ani-Ani', Ungkap Fakta Mengejutkan!

Awalnya, dijelaskan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, Yafeti Nazara mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) biasa di Dinas Kesehatan Nias Utara.

“Pada saat diamankan mengaku ASN dari Dinas Kesehatan Nias Utara. Dia diamankan di KTV B Jalan Adam Malik,” kata Riko Sunarko, Minggu (13/6/2021) malam.

Namun, Paur Subbag Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu lantas mengungkap identitas Yafeti Nazara.

“Iya memang Sekda dia (Yafeti). Nah, dia dari Kepala Dinas Kesehatan kan itu,” kata Yadsen, Senin (14/6/2021).

 

Sekda Nias Diduga Konsumsi Narkoba

Saat digerebek petugas, Yafeti Nazara diduga mabuk ekstasi bersama dua pejabat BUMD dan sejumlah wanita. Di ruangan itu petugas mengamankan satu butir pil ekstasi dan 12 unit handphone.

Kepada petugas, Yafeti Nazara mengaku telah mengonsumsi seperempat butir pil ekstasi. Sementara Ronald Alexander Ginting mengaku sudah memakan setengah butir ekstasi dan satu wanita mengonsumsi satu butir, sisanya ada yang memakan setengah butir dan satu butir.

Saat ini, Yafeti Nazara dan dua pejabat lainnya ditahan di sel sementara Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, mengatakan penggrebekan tersebut berawal dari adanya informasi tempat hiburan malam KTV beroperasi walaupun sudah tidak diperbolehkan.

Baca Juga :  Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan

“Dengan modus menghubungi pelanggannya, tempat tersebut terlihat tertutup tapi dari belakang pengujung masuk. Kita datang bersama satgas Covid, Satpol PP, dan Dinas Kominfo, setelah kita cek ternyata ada 71 orang pengunjung dan karyawan,” ujarnya, melansir terkini.id (jaringan Suara.com).

Dalam penggerebekan tempat hiburan malam itu, polisi mengamankan ratusan pil ekstasi yang diduga diperjual belikan di KTV tersebut.

“Dari hasil pengecekan kita temukan 285 butir obat berbentuk pil yang kita duga adalah narkoba atau pil ekstasi. Setelah kita bawa dan hasil cek urin 51 orang dinyatakan positif Amphetamine dan Methaphetamine,” ungkapnya.

Usai pemeriksaan intensif, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, membenarkan urin dari Yafeti Nazara positif narkoba.

“Hasil tes urinenya positif,” sebutnya.

Saat ini, kabar penangkapan  Sekda Nias Utara pesta narkoba bersama wanita muda sudah sampai ke telinga Bupati Amizaro Waruwu.

Padahal, dalam penjelasan Bupati Nias Utara, Sekda Yafeti saat itu tengah melakukan perjalanan dinas ke Kota Medan yang diduga menggunakan uang negara.

Bupati menjelaskan, perjalanan dinas itu berkaitan dengan konsultasi ke Pemprov Sumatera Utara. Namun, saat ditanya lebih detail, ia mengaku tidak terlalu mengetahui sebab lagi berada di luar kota. (sumber suara.com)

 

Berita Terkait

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump
Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga
Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!
Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!
Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai
Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta
Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!
Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 15:52 WIB

Muhammadiyah Dukung Evakuasi Warga Palestina: Syaratnya Bukan Permanen dan Tolak Konsep Ala Trump

Selasa, 22 April 2025 - 08:27 WIB

Pemkab Barito Selatan Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir, Kerahkan Bantuan untuk Warga

Selasa, 22 April 2025 - 06:55 WIB

Dokter Tompi Tegas Tolak Infus Whitening: Bongkar Risiko dan Legalitas BPOM!

Selasa, 22 April 2025 - 06:41 WIB

Babak Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO: Kejagung Periksa 12 Saksi, Jurnalis JAKTV Turut Dimintai Keterangan!

Senin, 21 April 2025 - 18:02 WIB

Paus Fransiskus Meninggal Dunia: Perjalanan Hidup Sang Pemimpin Katolik yang Sederhana dan Dicintai

Senin, 21 April 2025 - 17:51 WIB

Luar Biasa! Hakim Vonis 3 Terdakwa Kasus Politik Uang di Barut 36 Bulan Penjara Denda Rp 200 Juta

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Istana Buka Suara Soal Usulan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Minta Publik Lihat Sisi Prestasi Beliau!

Senin, 21 April 2025 - 17:47 WIB

Indonesia-Malaysia Jajaki Kerjasama Pengembangan Kurikulum Pendidikan Keagamaan

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya komitmen terkait penurunan angka stunting di wilayah itu

Daerah

Pemkab Mura Komitmen Percepatan Penurunan Angka Stunting

Selasa, 22 Apr 2025 - 17:23 WIB