1.125 KPM Mendapat Bantuan Sosial KMS

- Jurnalis

Rabu, 16 Juni 2021 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA menyerahkan bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera triwulan I dan triwulan II Tahun 2021, di halaman kantor Bank Kalteng.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly, Camat Murung Fitrianul Fahriman,  Kabid Fakir Miskin Dinas Sosial H A. Rahman, perwakilan Dukcapil Mura, perwakilan Lurah Beriwit, perwakilan Lurah Puruk Cahu Sebrang, sejumlah Kepala Desa dan warga yang menerima bantuan sosial KMS, Rabu (16/6/2021).

Baca Juga :  Dolar AS Menguat, Investor Asing Cabut Dana Rp4,38 Triliun dari Indonesia

Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam sambutannya mengatakan, bahwa bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) ini merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Daerah yang akan selalu disalurkan setiap tahunnya selama periode kepemimpinan Perdie-Rejikinoor.

“Di tahun 2021 ini, penerima bantuan berjumlah 1.125 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran sebesar Rp. 2.250.000.000,” kata Perdie.

Secara bertahap, kata dia, Bantuan Sosial Kartu Murung Raya Sejahtera  akan terus ditingkatkan baik dari anggaran maupun jumlah penerima manfaat, menyesuaikan dengan anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Tiba di Indonesia: Dikawal Ketat Polisi Bandara

“Semoga penerima bantuan sosial KMS dapat menggunakan bantuan tersebut secara baik, bijak dan tepat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bank Kalteng Cabang Puruk Cahu Jeksenly mengatakan, selaku Bank penyalur juga berharap semoga bantuan ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya.

“Bank Kalteng tidak diam dalam kondisi sekarang pandemi Covid-19, kita telah bekerjasama dengan Pemkab Mura melakukan melalui berbagai program ataupun penyaluran tali asih kepada yang membutuhkan,” katanya. (sur)

 

 

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!
Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis
Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede
Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA
Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK
KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya
Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:59 WIB

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Januari 2025 - 05:53 WIB

Megawati Hangestri Cetak Rekor Baru! 44 Poin Bawa Red Sparks Menang Dramatis

Selasa, 14 Januari 2025 - 20:33 WIB

Reaksi Ayah Mahalini saat Putrinya Umrah Bikin Haru, Netizen: MasyaAllah Suport Papah Gede

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:37 WIB

Agnez Mo Berduka, Kehilangan Kakak Ipar di Tengah Kebakaran LA

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:12 WIB

Honorer Tetap Terima Gaji Selama ikut Seleksi PPPK

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:11 WIB

KPK Bisa Tahan Hasto di Tengah Proses Praperadilan, Ini Alasannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:45 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rahmat-Zazuli Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Tala

Berita Terbaru

Seorang wanita mengendarai mobil. [Antara]

Berita

Ladies, Hindari Kebiasaan Buruk Ini Saat Mengemudi!

Rabu, 15 Jan 2025 - 05:59 WIB