Hobi Judi, Mantan Kades di Mura Gelapkan Uang Desa 3,2 Miliar Lebih. Terancam Bui 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan mantan Kepala Desa Lakutan Kecamatan Laung Tahup berinisial K, karena diduga menggelapkan Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp.3.220.565.000,-.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana saat pers rilise di halaman Mapolres Mura, K menghabiskan dua tahun anggaran APBDes tahun 2018 dan 2019 Desa Lakutan untuk berjudi.

“Karena digunakan untuk berjudi, jadi dua tahun anggaran itu tidak ada realisasi anggaran untuk pembangunan di desa tersebut,” ujar Kapolres Mura dengan didampingi Kabag Ops Kompol Indras Purwoko dan Kasat Reskrim AKP Deni Langie, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Bupati Sidrap Ditegur Kemendagri Usai Video Saweran Nathalie Holscher Viral

Dijelaskan AKBP I Gede Putu Widyana lagi, untuk tahun anggaran 2018, APBDes Desa Lakutan senilai Rp.1.559.187.000,- dengan rincian Dana Desa (DD) Rp.834.841.000,-, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp717.846.000,- dan pajak senilai Rp.6.500.000,-.

“Sementara untuk anggaran 2019, total APBDes di Desa Lakukan senilai Rp.1.661.378,000,- dengan rincian DD Rp.979.181.000,- dan ADD Rp.682.197.000,-,” tambah Kapolres.

Kapolres Mura ini juga menjelaskan, sesuai peruntukannya, APBDes tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat.

Akan tetapi, disampaikan Kapolres lagi, DPBDes itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya sesuan dengan rencana penggunaan dana (RPD) yang telah ditetapkan dan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sama sekali alias fiktif, padahan dana tersebut dana sepenuhnya sudah dicairkan.
Untuk kerugian negara sendiri, Kapolres mengatakan berdasar audit BPK RI Perwakilan Kalteng ditemukan kerugaian negara untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp.1.666.623.300,-.

Baca Juga :  Ratusan Purnawirawan TNI Beri Ultimatum: Kembali ke UUD 45 Asli, Copot Menteri Pro-Jokowi, dan Ganti Wapres!

“Dari hasi pemeriknsaan kami, DD dan ADD Desa Lakukan dua tahun anggaran itu digunakan untuk berjudi. Tersangka K juga tidak memiliki aset berharga hari perbuatannya itu,” jelas Kapolres lagi.
Untuk ancaman hukuman sendiri, tersangka K diancam dengan pasal 2 ayat 1 undang-undangn tipikor dan pasal 3 undang-undang tipikor dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(eni)

Berita Terkait

Geger! Warga Muara Muara Untu Mura Temukan Sosok Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kalahuang
Saweran Rp150 Juta Berujung Desakan Maaf, Nathalie Holscher Geram Bupati Sidrap Ikut Campur
Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama
Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah
Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa
Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat
Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!
Penjelasan Polisi Mura Terkait Penemuan Mayat Bidan di Kompleks Pulo Basan Asri Puruk Cahu

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:11 WIB

Geger! Warga Muara Muara Untu Mura Temukan Sosok Pria Diduga Tenggelam di Sungai Kalahuang

Sabtu, 19 April 2025 - 18:36 WIB

Presiden Prabowo Bakal Berangkatkan Jemaah Haji Kloter Pertama

Sabtu, 19 April 2025 - 18:35 WIB

Gubernur DKI Minta Maaf Terkait Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

Sabtu, 19 April 2025 - 18:33 WIB

Politik Uang Jelang PSU Serang: Bawaslu Amankan Rp18 Juta Lebih, 12 Diperiksa

Sabtu, 19 April 2025 - 14:25 WIB

Polemik Kremasi Murdaya Poo di Borobudur Memanas: Warga Tolak karena Alasan Lingkungan dan Aturan Rumah Ibadat

Sabtu, 19 April 2025 - 14:08 WIB

Tarif Resiprokal AS Ancam Ekonomi RI: Ekspor Lesu, Rupiah Tertekan, PHK Besar-besaran Mengintai!

Sabtu, 19 April 2025 - 11:20 WIB

Penjelasan Polisi Mura Terkait Penemuan Mayat Bidan di Kompleks Pulo Basan Asri Puruk Cahu

Sabtu, 19 April 2025 - 09:53 WIB

Rezeki Seret? Inilah 11 Cara Ampuh Membuka Aura Rezeki Menurut Islam

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB