Hobi Judi, Mantan Kades di Mura Gelapkan Uang Desa 3,2 Miliar Lebih. Terancam Bui 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Murung Raya (Mura) berhasil mengamankan mantan Kepala Desa Lakutan Kecamatan Laung Tahup berinisial K, karena diduga menggelapkan Anggran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp.3.220.565.000,-.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Mura, AKBP I Gede Putu Widyana saat pers rilise di halaman Mapolres Mura, K menghabiskan dua tahun anggaran APBDes tahun 2018 dan 2019 Desa Lakutan untuk berjudi.

“Karena digunakan untuk berjudi, jadi dua tahun anggaran itu tidak ada realisasi anggaran untuk pembangunan di desa tersebut,” ujar Kapolres Mura dengan didampingi Kabag Ops Kompol Indras Purwoko dan Kasat Reskrim AKP Deni Langie, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Dijelaskan AKBP I Gede Putu Widyana lagi, untuk tahun anggaran 2018, APBDes Desa Lakutan senilai Rp.1.559.187.000,- dengan rincian Dana Desa (DD) Rp.834.841.000,-, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp717.846.000,- dan pajak senilai Rp.6.500.000,-.

“Sementara untuk anggaran 2019, total APBDes di Desa Lakukan senilai Rp.1.661.378,000,- dengan rincian DD Rp.979.181.000,- dan ADD Rp.682.197.000,-,” tambah Kapolres.

Kapolres Mura ini juga menjelaskan, sesuai peruntukannya, APBDes tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan bidang penyelenggaraan pemerintah desa, bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pembinaan masyarakat dan bidang pemberdayaan masyarakat.

Akan tetapi, disampaikan Kapolres lagi, DPBDes itu tidak dipergunakan sebagaimana mestinya sesuan dengan rencana penggunaan dana (RPD) yang telah ditetapkan dan banyak kegiatan yang tidak dilaksanakan sama sekali alias fiktif, padahan dana tersebut dana sepenuhnya sudah dicairkan.
Untuk kerugian negara sendiri, Kapolres mengatakan berdasar audit BPK RI Perwakilan Kalteng ditemukan kerugaian negara untuk tahun anggaran 2018 dan 2019 senilai Rp.1.666.623.300,-.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Penambangan Ilegal serta Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia

“Dari hasi pemeriknsaan kami, DD dan ADD Desa Lakukan dua tahun anggaran itu digunakan untuk berjudi. Tersangka K juga tidak memiliki aset berharga hari perbuatannya itu,” jelas Kapolres lagi.
Untuk ancaman hukuman sendiri, tersangka K diancam dengan pasal 2 ayat 1 undang-undangn tipikor dan pasal 3 undang-undang tipikor dengan maksimal 20 tahun kurungan penjara.(eni)

Berita Terkait

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan
Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja
Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026
Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:47 WIB

Polri Jadwalkan Pemeriksaan Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Penghinaan Suku Toraja

Jumat, 6 Maret 2026 - 13:02 WIB

Resmi! TPG Guru Madrasah Mulai Cair Bertahap Mulai Maret 2026

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:04 WIB

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo & Ulama: Indonesia Tetap Bertahan di Board of Peace

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Berita Terbaru