26 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sup(37 saat diamankan polisi di mapolres Barsel.

Sup(37 saat diamankan polisi di mapolres Barsel.

1tulah.com, BUNTOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan,  Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 26 paket narkotia jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 7,30 gram. Barang haram itu didapat dari pelaku Sup(37) asal Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir (Duhil) Barsel. Pelaku juga diduga berprofesi bandar sabu. Ia dibekuk petugas, Minggu (13/6/2021) lalu sekitar Pukul 18:30 WIB di sebuah rumah terapung (Lanting).

apolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui KBO Satres Narkoba Ipda Diki Pasaribu kepada wartawan, Selasa (15/6/2021) membenarkan jika pihaknya mengamankan satu pelaku terkait narkotika.

Pasaribu sapaan akrabnya menggungkapkan kronologi kejadiannya. Sebelumnya polisi  mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Batampang, RT 04, RW, 02 Kecamatan Duhil tersebut pada Minggu malam.

Baca Juga :  DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Dari informasi itu, Tim satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat dilokasi Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan melakukan penggeledahan badan dan barang terhadap yang diduga bandar tersebut.

“Pada saat tim mengeledah telah ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang digantung di dinding kamar, dan setelah di buka ternyata berisikan 26 paket narkotika jenis sabu yang di masukan di dalam kaleng plastik merk KANNELY serta di dalam dompet kecil warna abu-abu. uang sah RI sebanyak Rp.1.150.000,- ( Satu Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) , serta 1 buah dompet besar berisikan 1 pak plastik klip bening,” ungkap Pasaribu kepada wartawan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Lanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Barsel selama ini sudah Lama mengamati gerak gerik terduga dan dia juga sudah termasuk dalam target operasi pihaknya. Karena pengedaran yang dilakukan oleh terduga tersebut sudah masuk ke desa-desa, khususnya di Kecamatan Duhil.

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling Lama seumur hidup,” tutup Ipda Diki Pasaribu. (Ali)

Berita Terkait

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P
Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!
Polda Metro Jawab Tudingan di Sidang Andrie Yunus: Tidak Ada Penghentian Kasus!
Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh
Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor
KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq
Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:53 WIB

Gunakan Pos Banpres Rp100 M untuk Kurban, Langkah Prabowo Dikritik Politisi PDI-P

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:30 WIB

Salat Idul Adha 1447H di Masjid Kubah Kecubung, Anggota DPRD Kalteng Okki Maulana Harapkan Berkah bagi Peserta Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:19 WIB

5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Antibusuk!

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:36 WIB

Kasus Andrie Yunus: TAUD Cium Jaringan Terorganisir, 12 Pelaku Lain Belum Tersentuh

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:59 WIB

Presiden Prabowo Bagikan 109 Hewan Kurban untuk Warga Bogor

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:46 WIB

KPK Ungkap Temuan Invoice Jam Tangan Mewah Atas Nama Fadia Arafiq

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:34 WIB

Jelang Hari Raya Idul adha, Pemprov Kalteng Pantau Harga Cabai, Beras, Daging hingga LPG di Palangka Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:28 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong Terima Gelar Adat Dayak Tertinggi di HUT ke-69 Kalteng

Berita Terbaru

Karyawan BRI Muara Teweh saat berkurban dan membagikan kepada masyarakt sekitar, Rabu(27/05/2026).Foto humas BRI

Muara Teweh

BRI Muara Teweh Kurban 1 Sapi dan 1 Ekor Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:01 WIB