26 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sup(37 saat diamankan polisi di mapolres Barsel.

Sup(37 saat diamankan polisi di mapolres Barsel.

1tulah.com, BUNTOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan,  Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 26 paket narkotia jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 7,30 gram. Barang haram itu didapat dari pelaku Sup(37) asal Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir (Duhil) Barsel. Pelaku juga diduga berprofesi bandar sabu. Ia dibekuk petugas, Minggu (13/6/2021) lalu sekitar Pukul 18:30 WIB di sebuah rumah terapung (Lanting).

apolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui KBO Satres Narkoba Ipda Diki Pasaribu kepada wartawan, Selasa (15/6/2021) membenarkan jika pihaknya mengamankan satu pelaku terkait narkotika.

Pasaribu sapaan akrabnya menggungkapkan kronologi kejadiannya. Sebelumnya polisi  mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Batampang, RT 04, RW, 02 Kecamatan Duhil tersebut pada Minggu malam.

Baca Juga :  Dari Isu Nuklir hingga Lingkungan: 750 Pemuda Internasional Cari Solusi Global di AYIMUN

Dari informasi itu, Tim satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat dilokasi Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan melakukan penggeledahan badan dan barang terhadap yang diduga bandar tersebut.

“Pada saat tim mengeledah telah ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang digantung di dinding kamar, dan setelah di buka ternyata berisikan 26 paket narkotika jenis sabu yang di masukan di dalam kaleng plastik merk KANNELY serta di dalam dompet kecil warna abu-abu. uang sah RI sebanyak Rp.1.150.000,- ( Satu Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) , serta 1 buah dompet besar berisikan 1 pak plastik klip bening,” ungkap Pasaribu kepada wartawan.

Baca Juga :  Muktamar ke-35 NU Resmi Dibuka, Presiden Prabowo Tegaskan Tak Intervensi

Lanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Barsel selama ini sudah Lama mengamati gerak gerik terduga dan dia juga sudah termasuk dalam target operasi pihaknya. Karena pengedaran yang dilakukan oleh terduga tersebut sudah masuk ke desa-desa, khususnya di Kecamatan Duhil.

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling Lama seumur hidup,” tutup Ipda Diki Pasaribu. (Ali)

Berita Terkait

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan
DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal
Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi
BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator
KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran
Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul
Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47
Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Soal Praperadilan Lodewyk Pusung, Kejagung Tekankan Batas Waktu Pengajuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:14 WIB

DPRD Kalteng Tata Ulang Pos Hibah APBD 2027, Anggaran Dialihkan ke Belanja Modal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Akhiri Tren Buruk, Inter Miami Bantai Montreal 7-1 Lewat 4 Gol Messi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:03 WIB

BNPB Jelaskan Aturan Baru MK: Penetapan Bencana Nasional Tak Wajib Penuhi 5 Indikator

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:22 WIB

KPK Pastikan Asap di Gedung Merah Putih Bukan Kebakaran

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong Tegaskan Kualitas dan Kesejahteraan Guru Kunci SDM Unggul

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Atasi Karhutla Kalimantan, Pemerintah Jepang Kirim Pasukan JSDF dan 3 Helikopter CH-47

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Diikuti 264 Peserta, Turnamen Domino Orado KNPI Cup 2026 Sedot Antusiasme Warga Bartim

Berita Terbaru