26 Paket Sabu Siap Edar Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Barsel

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sup(37 saat diamankan polisi di mapolres Barsel.

Sup(37 saat diamankan polisi di mapolres Barsel.

1tulah.com, BUNTOK – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Selatan,  Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 26 paket narkotia jenis sabu-sabu, dengan berat kotor 7,30 gram. Barang haram itu didapat dari pelaku Sup(37) asal Desa Batampang, Kecamatan Dusun Hilir (Duhil) Barsel. Pelaku juga diduga berprofesi bandar sabu. Ia dibekuk petugas, Minggu (13/6/2021) lalu sekitar Pukul 18:30 WIB di sebuah rumah terapung (Lanting).

apolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui KBO Satres Narkoba Ipda Diki Pasaribu kepada wartawan, Selasa (15/6/2021) membenarkan jika pihaknya mengamankan satu pelaku terkait narkotika.

Pasaribu sapaan akrabnya menggungkapkan kronologi kejadiannya. Sebelumnya polisi  mendapat informasi dari masyarakat, bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Batampang, RT 04, RW, 02 Kecamatan Duhil tersebut pada Minggu malam.

Baca Juga :  Rekor Pertemuan Timnas Indonesia U-23 vs Brunei Darussalam: Siapa Unggul di Piala AFF U-23 2025?

Dari informasi itu, Tim satresnarkoba langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan benar saja, saat dilokasi Tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga dan melakukan penggeledahan badan dan barang terhadap yang diduga bandar tersebut.

“Pada saat tim mengeledah telah ditemukan satu kantong plastik warna hitam yang digantung di dinding kamar, dan setelah di buka ternyata berisikan 26 paket narkotika jenis sabu yang di masukan di dalam kaleng plastik merk KANNELY serta di dalam dompet kecil warna abu-abu. uang sah RI sebanyak Rp.1.150.000,- ( Satu Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) , serta 1 buah dompet besar berisikan 1 pak plastik klip bening,” ungkap Pasaribu kepada wartawan.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke-80 RI Kembali ke Jakarta: Keputusan Tepat dan Efisien!

Lanjutnya, tim Satres Narkoba Polres Barsel selama ini sudah Lama mengamati gerak gerik terduga dan dia juga sudah termasuk dalam target operasi pihaknya. Karena pengedaran yang dilakukan oleh terduga tersebut sudah masuk ke desa-desa, khususnya di Kecamatan Duhil.

“Sedangkan untuk pasal yang disangkakan tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 114 Ayat (1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman pidana penjara paling singkat 4 Tahun dan paling Lama seumur hidup,” tutup Ipda Diki Pasaribu. (Ali)

Berita Terkait

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli
Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN
Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya
Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?
Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!
Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Murung Raya Menyerahkan Diri
Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 19:32 WIB

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:28 WIB

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:23 WIB

Wamendagri Berkunjung ke Barito Utara, Bawaslu Lapor Sudah Tangani 3 Perkara Laporan Termasuk Netralitas ASN

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:18 WIB

Tinggalkan Saweran TikTok, Pinkan Mambo Fokus Bangun Kerajaan Donatnya

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:08 WIB

Hasto Kristiyanto Tuding Tuntutan 7 Tahun Penjara Adalah ‘Pesanan’: Kasus Hukumnya Sebut Mengandung Intervensi Politik?

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:00 WIB

Abraham Samad Bantah Terseret Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Ancam Kriminalisasi!

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:00 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja di Murung Raya Menyerahkan Diri

Jumat, 18 Juli 2025 - 10:24 WIB

Dukungan DPRD Kalteng untuk Pemutihan Pajak Kendaraan: Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak!

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto (sumber: suara,com)

Berita

Sidang Vonis Hasto Kristiyanto Dijadwalkan pada 25 Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:28 WIB