DPRD Barut Gelar Rapat Paripurna Pengantar Raperda Perubahan RPJMD

- Jurnalis

Senin, 14 Juni 2021 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelr rapat paripurna I masa sidang III, terkait pengatar raperda perubahan RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023, Senin (14/6/2021).

Rapat yang berlangsung di gedung DPRD jalan Akhmad Yani itu di pimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Tampak pula hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda jainal Abidin serta sejulah undangan lainnya.

Bupati Nadalsyah dalam pidato sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen raperda perubahan PJMD ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, bahwa daerah sesuai dengan kewenagangannya, menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalma sistem perencanaan pembangunan nasional.

Baca Juga :  Wakil Ketua III DPRD Kalteng Junaidi Dorong Pemuda Bakumpai Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Dalam perubahannya, kata Nadalsyah, terdapat beberapa program, indikator kinerja sasaran, serta indikator kinerja perangkat daerah berubah, antara lain, program semula berjumlah 235 menjadi 133.

selain itu, indikator kinerja sasaran semula berjumlah 28 menjadi 24, dan indikator kinerja utama perangkat daerah semula berjumlah 178 berkurang menjadi 117.

Baca Juga :  Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

lagi lanjutnya, secara tehnis, penyusunan dokumen raperda perubahan RPJMD di atur dalam permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang RPJP dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Ditambahkan nadalsyah, perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah, dalma rangka peningktan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dan daya saing daerah. (eni)

 

 

Berita Terkait

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?
Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan
Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat
Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB
Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim
Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:41 WIB

Beda Aturan Pajak THR ASN vs Swasta: Mengapa Pemerintah yang Tanggung PPh ASN?

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Sabtu, 7 Maret 2026 - 10:15 WIB

Kasus Skincare White Tomato dan DNA Salmon, dr Richard Lee Resmi Berstatus Tahanan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:58 WIB

Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Sabtu, 7 Maret 2026 - 03:07 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Hadiri Buka Puasa Bersama dan Peringatan Nuzulul Qur’an DPP PKB

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:29 WIB

Drama Sidang Korupsi TIK: Eks Direktur SMP Ngaku “Dijebak” Instruksi Lisan Nadiem Makarim

Jumat, 6 Maret 2026 - 17:04 WIB

Evaluasi Program Dispora, Komisi III DPRD Kalteng Tekankan Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:54 WIB

Pengawasan Beras SPHP Kalimantan Tengah untuk Jamin Mutu dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB