1tulah.com, MUARA TEWEH– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelr rapat paripurna I masa sidang III, terkait pengatar raperda perubahan RPJMD Barito Utara tahun 2018-2023, Senin (14/6/2021).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD jalan Akhmad Yani itu di pimpin langsung Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Tampak pula hadir Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Sekda jainal Abidin serta sejulah undangan lainnya.
Bupati Nadalsyah dalam pidato sambutannya mengatakan, penyusunan dokumen raperda perubahan PJMD ini merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, bahwa daerah sesuai dengan kewenagangannya, menyusun rencana pembangunan daerah, sebagai satu kesatuan dalma sistem perencanaan pembangunan nasional.
Dalam perubahannya, kata Nadalsyah, terdapat beberapa program, indikator kinerja sasaran, serta indikator kinerja perangkat daerah berubah, antara lain, program semula berjumlah 235 menjadi 133.
selain itu, indikator kinerja sasaran semula berjumlah 28 menjadi 24, dan indikator kinerja utama perangkat daerah semula berjumlah 178 berkurang menjadi 117.
lagi lanjutnya, secara tehnis, penyusunan dokumen raperda perubahan RPJMD di atur dalam permendagri nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah, tentang RPJP dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Ditambahkan nadalsyah, perencanaan pembangunan daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan daerah, dalma rangka peningktan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dan daya saing daerah. (eni)