2 Pelaku Penggelapan Mobil di Barsel, Diciduk Polisi

- Jurnalis

Rabu, 9 Juni 2021 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK– Jajaran tim gabungan Res Polsek Dusun selatan(Dusel) dan  unit Resmob Polres Barsel, di back up Polsek Kapuas, behasil ringkus dua pelaku penggelapan mobil.

Kedua pria itu masing- masing berinisial A (29) dan AR (25). Mereka diduga melakukan tindak pidana penggelapan satu unit mobil di Kota Buntok, Selasa (7/6/2021) lalu.

Kapolsek Dusun Selatan Iptu Suranto, S.H., melalui Kanit Reskrim Aiptu Nopi Juniansyah, menerangkan, tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari laporan seorang pemilik rental mobil yang mengaku menjadi korban penggelapan.

Baca Juga :  KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kasus Gratifikasi Bupati Kukar

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari seorang pemilik mobil rental terkait mobilnya yang disewa oleh pelaku yang kemudian malah dibawa kabur,” ujar Nopi kepada wartawan Rabu (9/6/2021) pukul 10.00 WIB.

Ia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu (9/6/2021), pukul 08.00 WIB di Desa Lungkuh Layang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan semantara, untuk pelaku A merupakan dalang atau pelaku utama, sedangkan AR perannya hanya turut serta membantu,” tambah Kanit.

Baca Juga :  Strategi Presiden Prabowo Hadapi Geopolitik: Fokus Swasembada Pangan dan Energi!

Saat ini, lanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti satu unit mobil Merk Daihatsu Sigra, satu buah STNK serta satu buah kunci kontak warna hitam telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk kedua pelaku ini kita kenakan Pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP Jo pasal 56 ayat 1 dan ayat 2  tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” tandasnya. (Ali)

Berita Terkait

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis
Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya
Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!
Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026
Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong
Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel
Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:44 WIB

Bawa Pesan Presiden Prabowo, Yusril: Pemerintah Tak Toleransi Kekerasan Terhadap Aktivis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:31 WIB

Heriyus-Rahmanto : Kebersamaan Jadi Kunci Kemajuan Murung Raya

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:52 WIB

Ketupat Baru Sehari Sudah Basi? Coba Terapkan 6 Teknik Memasak Ini!

Sabtu, 14 Maret 2026 - 07:32 WIB

Murung Raya Bersiap Jadi Tuan Runag MTQ KORPRI VIII Tingkat Kalteng 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 05:29 WIB

Panduan Lengkap Sholat Idulfitri 2026: Jadwal, Niat, Tata Cara, dan Doa

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:44 WIB

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Pasca OTT di Rejang Lebong

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:57 WIB

Yerusalem Mencekam! Ledakan Hebat Pecah Saat Rudal Iran Terobos Pertahanan Udara Israel

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:40 WIB

Pastikan Mudik Aman, Polres Barito Selatan Mulai Operasi Ketupat 13-25 Maret 2026

Berita Terbaru