Nyuri Dompet dan Kuras ATM Korban, Pasangan Muda ini Diamankan Polisi

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 14:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri, HR dan BW saat diamankan polisi bersama barang bukti hasil curian.

Pasutri, HR dan BW saat diamankan polisi bersama barang bukti hasil curian.

1tulah.com, MUARA TEWEH– Pasangan suami istri (pasutri) HR(39) dan BT(26) tak betikutik ketika dijemput Satuan Reskrim Polsek Teweh Tengah. Pasangan muda ini diduga melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Bangau Rt 13 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Barito Utara, kalteng, Kamis(3/6/2021) kemarin.

Selain membawa kabur dompet korban dan menguras isi ATM nya, kedua pelaku juga sempat membelanjakan uang korban untuk membeli emas, hingga akhirnya dapat dibekuk polisi satu jam setelah aksi pencurian.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kapolsek Teweh Tengah, AKP Wahyu Satiyo Budiharjo dikonfirmasi 1tulah.com, Jumat (4/6/2021) membeanrkan, jajarannya telah mengamankan pasangan suami istri HR dan BT, karena melakukan tindak pidana pencurian.

Baca Juga :  Dongkrak Sektor Strategis, DPRD Kalteng Soroti Hilirisasi hingga Kewajiban Plasma Perkebunan

Kedua pelaku kata Wahyu, melakukan tindak pidana pencurian di Jalan Bangau, didepan teras rumah korban bernama Jekki Ade Murniawan. Mereka dapat diamankan berbekal rekaman CCTv, sehingga pada hari itu juga bisa ditangkap.

Dari pengakuan pasutri yang beralamat di Jalan Keladan ini lanjut Wahyu, siang itu mereka jalan-jalan dan melintas di Jalan Bangau. Saat melintas di depan rumah korban, keduanya melihat dompet berada di box sepeda motor yang terparkir di depan rumah, kedua pelaku menghentikan laju sepeda motornya.

Tak mau terlihat orang, BT(26) turun dari sepeda motor lalu mengambil dompet tersebut. Selanjutnya keduanya pelaku tancap gas, kabur.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ferry Khaidir Kawal Aspirasi Infrastruktur hingga Pertanian di Kotim

“Pengakuan keduanya, didalam dompet ada kartu ATM dan KTP. Kedua kartu diambil sementara dompet mereka buang di kolong Tribun Staion Swakarya,” ujar Kapolsek AKP Wahyu.

Mereka pergi ke ATM BRI, lalu mencairkan uang melalui mesin ATM. Paswwod menggunakan angka tangal lahir korban, ternyata cocok dan berhasil. “Uang sebanyak lima juta mereka cairkan saat itu, sementara tujuh juta lagi mereka transfer ke rekening pelaku. Uang yang dicairkan itu, lanjut Wahyu, mereka gunakan membeli cincin emas di pasar dan sisanya untuk bayar hutang,” ungkap Wahyu menirukan pengakuan keduanya.(eni)

.

 

Berita Terkait

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial
Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”
Kasus Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus: TAUD Resmi Gugat Praperadilan Polda Metro Jaya
BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS
Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan
Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU
Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe
Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:59 WIB

DPRD Kalteng Minta Program Gerakan Pangan Murah Tidak Sekadar Seremonial

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:16 WIB

Presiden Prabowo Minta Rakyat Rekam Aparat Nakal: “Jangan Melawan, Video Saja dan Lapor Saya”

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:47 WIB

BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Rupiah Berbalik Menguat ke Rp17.653 per Dolar AS

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:26 WIB

Debit Sungai Barito Naik, BPBD Mura Imbau Warga Bataran Sungai Tingkatkan Kewaspadaan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bulog Buntok dan Pemkab Barsel Teken MoU

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polisi Tetapkan 15 Pelaku Utama Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:09 WIB

Patroli Trantibumlinmas Satpol PP Barito Utara Amankan 9 Orang, Dua Pelajar Diduga Ngelem

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:31 WIB

Diduga Langgar Etik, 3 Hakim Peradilan Militer Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilaporkan ke MA

Berita Terbaru