Dua Kades Tersangka, Dugaan Kasus Korupsi DD dan ADD

- Jurnalis

Jumat, 4 Juni 2021 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Mura ekpose dua tersangka yang menjerat Kades dugaan kasus korupsi dana desa

Kejari Mura ekpose dua tersangka yang menjerat Kades dugaan kasus korupsi dana desa

1tulah.com, PURUK CAHU – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) telah menetapkan 2  tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yakni Kades Puruk Batu berinisial A dan Kades Oreng berinisial PJ.
Kades Puruk Batu dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD dan ADD Desa Puruk Batu tahun 2019 dengan potensi kerugian keuangan negera sebesar Rp1.416.478.020.
Sementara kades Oreng dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan DD dan ADD tahun 2019-2020 dengan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp 387.840.000,.
Menurut Kajari Mura Suyanto SH didampingi Kasi Intelijen
Marina T.A Meifany, SH, penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana. “Sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” terang Kajari dalam siaran pers, Jumat (4/06/2021).
Perbuatan tersangka melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (sur)
Baca Juga :  MK Tegaskan Tak Berwenang Diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka dari Jabatan Wapres

Berita Terkait

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital
Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor
Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara
KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
DPRD Kalteng Minta Program Pasar Murah Diperluas ke Seluruh Kabupaten
Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center
Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46 WIB

Persiapan Pemilu 2029: Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu dan Adminduk, Buka Ruang Masukan Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres 27/2026 tentang Perlindungan Ekosistem Transportasi Digital

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla dan Ketersediaan Air Bersih melalui Sumur Bor

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Presiden Prabowo Luncurkan Ekspor Baterai EV dan 11 Proyek Industri di Maluku Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 05:48 WIB

KPK Usut Laporan PCNU Sekadau Soal Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:52 WIB

Barito Utara Berduka, Ribuan Warga Antarkan H. Nadalsyah ke Peristirahatan Terakhir di Islamic Center

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Usut Dana Hibah KPU, Kejari Mura Sita Sejumlah Dokumen

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Ribuan Warga Antarkan Nadalsyah, Bupati Mura Heriyus Turut Hadir

Berita Terbaru