Mencuri Mesin Pompa dan Kipas Angin, Lelaki Asal Desa Pararapak Diciduk Polisi di Rumah Sang Kekasih

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : saat penangkapan pelaku yang diduga seorang pencuri dan foto pelaku sudah diamankan di Polsek Dusel.

Foto : saat penangkapan pelaku yang diduga seorang pencuri dan foto pelaku sudah diamankan di Polsek Dusel.

1tulah.com, BUNTOK – Pemuda berinisial AP (21) warga Desa Pararapak Kecamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil diringkus tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dusel di back up Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Barsel, pada Selasa (1/6/2021) lalu. Ia diduga melakukan tindak pencurian di wilayah hukum Barito Selatan.

Kapolsek Dusel Iptu Suranto. SH melalui Kanitreskrim Aiptu Nopi Juniansyah. SH mengatakan kepada wartawan, Kamis (3/6/2021) mengungkapkan, terduga AP dilaporkan telah melakukan pencurian dengan pemberatan di tiga lokasi berbeda. Yang terakhir pada Selasa kemaren di Jalan Padat Karya Buntok, Kabupaten Barsel.

Baca Juga :  Pimpin IWO Bartim Lagi, Boy TM Targetkan Peningkatan Kompetensi SDM Pers

“Terduga telah kami ringkus dirumah kekasihnya, yang beralamatkan di Jalan Panglima Batur, Gang Damai pada Selasa kemaren sekitar Pukul 18:50 WIB, lantaran diduga sebagai pelaku pencurian di lokasi yang berbeda,” terang Aiptu Nopi Juniansyah

Lanjutnya, untuk lokasi pencurian yang pertama berlokasi di Desa Kalahien dengan Barang Bukti yang sudah diamankan 1 unit mesin pompa air Mrek Panasonic, dan 1 buah kipas angin Mrek Miyako.

“Untuk TKP yang kedua berlokasi sama di Desa Kalaheian juga, dengan barbuk yang sudah kami amankan yaitu 1 unit mesin pemotong rumput dan 11 karung yang berisikan benih padi yang habis terbakar,” bebernya

Baca Juga :  Mengupas Mitos MSG: Benarkah Penyedap Rasa Ini Berbahaya bagi Kesehatan?

Nopi sapaan akrabnya menambahkan, sedangkan untuk TKP yang ketiga berlokasi di Jalan Padat Karya Kota Buntok dengan Barbuk yang sudah diamankan yaitu 1 buah senapan angin, dan 1 buah tabung LPG 3Kg serta satu bilah obeng.

Sementara itu dari pengakuan dari terduga, dirinya nekat melakukan kejahatan pencurian tersebut lantaran masalah ekonomi karena dirinya tidak kunjung mendapatkan pekerjaan, dan hasil curian teraebut rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi pribadinya.

“Pada pelaku ini akan dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutup Aiptu Nopi Juniansyah. (Ali)

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan
Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!
Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”
Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI
Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat
Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM
Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0
Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:43 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Kejagung Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:27 WIB

Gedung Bundar Digoyang Isu, Jampidsus Pastikan Pengusutan Kasus Korupsi Tidak Terganggu!

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:18 WIB

Tegas! Presiden Prabowo Beri Ultimatum ke TNI, Polri, dan Jaksa: “Bintangmu dari Rakyat, Jangan Pernah Lupa!”

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:27 WIB

Apresiasi Awak Media, Danyonif TP 924/Uria Mapas Sebut Pers Mitra Strategis TNI

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Mura Bahas Strategi Tingkatkan Pelayanan Dasar bagi Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polemik Perpres Nomor 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Masuk Daftar Ancaman Nonmiliter, Pengamat Soroti Risiko HAM

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:25 WIB

Piala Dunia 2026: Cetak Gol dan Assist, Mbappé Bawa Prancis Bungkam Maroko 2-0

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:33 WIB

Kabar Duka: Mantan Mendag dan Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Davina Karamoy Dalami Peran Perempuan Kristen di Film Terbaru. Instagram @davinaakaramoy

Entertainment

Comeback ke Layar Lebar, Davina Karamoy Rela Ubah Penampilan

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:25 WIB