Ikuti Instruksi BKN Pusat, Pemkab Barut Tunda Penerimaan CPNS

- Jurnalis

Rabu, 2 Juni 2021 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ira Akhmadi

Ira Akhmadi

1tulah.com, MUARA TEWEH– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara(Barut)menunda penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sedianya dibuka pendaftarannya akhir Mei 2021. Lalu apa permasalahannya?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Fahri Fauzi, melalui Kepala Formasi, Mutasi, Pensiun dan Informasi Kepegawaian, Ira Akhmadi, dikonfirmasi melalui pesan wattshap menyampaikan, penundaan penerimaan CASN dan PPPK mengacu surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga :  Peringatan Dini BMKG: 46% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau Mulai April 2026

“Iya memang benar adanya, bahwa tes CASN dan CPPPK diundur, aturan tersebut dari Badan Kepegawaian Negera (BKN),” ujar Ira Akhmadi, melalui pesan tertulis Whatapps, Rabu(2/6/2021) sore.

Dia menjelaskan, BKN pusat menunda dikarenakan ada formasi kementerian atau lembaga dan daerah lain yg belum rampung, sehingga penerimaan abdi negara di Barito Utara juga mengalami penundaan.

Adapun untuk langkah selanjutnya terkait dengan petunjuk teknis (juknis) berkenaan dengan pendaftaran CASN dan CPPPK, pihak BKD Barut masih menunggu aturan dari BKN pusat.

“Kami Semua masih menunggu petunjuk teknis dari BKN Pusat. Persyaratan, tata cara pendaftaran, draft pengumunan, serta kapan pendaftaran akan di buka, semua menunggu informasi dari Panselnas dalam hal ini BKN Pusat dan Kementerian PAN RB,” terang Ira.

Baca Juga :  Gelar Buka Bersama di Pesantren, Polres Barsel Buktikan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Seperti diberitakan 1tulah.com, Pemerintah Kabupaten Barito Utara sempat mengumumkan dan membuka formasi sebanyak 509 kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun formasinya antara lain, 115 formasi untuk tenaga tehnis, 7 tenaga kesehatan dan 397 untuk formasi guru khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Rif/mag)

Berita Terkait

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel
Safari Ramadan di Desa Sikui Disambut Antusias, Bupati Shalahuddin Sampaikan Apresiasi
KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA
Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani
Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki
Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah
Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!
Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Ketegangan Timur Tengah Memuncak! Iran Lancarkan Gelombang Serangan Rudal Balasan ke-28 ke Israel

Senin, 9 Maret 2026 - 18:58 WIB

KPK Periksa Ulang Budi Karya Sumadi Kasus Suap Proyek Jalur Kereta DJKA

Senin, 9 Maret 2026 - 18:02 WIB

Pemkab Murung Raya Komitmen Perkuat Pertanian Lewat Raperda Kelompok Tani

Senin, 9 Maret 2026 - 16:10 WIB

Jalan di Barito Selatan Rusak Parah, DPRD Kalteng Desak Pemprov dan Pemda Segera Perbaiki

Senin, 9 Maret 2026 - 15:48 WIB

Stop Kriminalisasi! Komnas HAM Temukan Keterlibatan Aparat Prematur di Sengketa Tanah

Senin, 9 Maret 2026 - 08:36 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus $108: Selat Hormuz Ditutup, APBN Indonesia Siaga Satu!

Senin, 9 Maret 2026 - 05:51 WIB

Instruksi Mendagri! Gubernur hingga Wali Kota Wajib Siaga di Daerah Saat Idulfitri 1447 H

Minggu, 8 Maret 2026 - 15:32 WIB

Buntut Vonis Bebas Delpedro, Menko Yusril: Jika Alat Bukti Lemah, Aparat Jangan Memaksa

Berita Terbaru