1tulah.com, MUARA TEWEH– Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barito Utara(Barut)menunda penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sedianya dibuka pendaftarannya akhir Mei 2021. Lalu apa permasalahannya?
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barut, Fahri Fauzi, melalui Kepala Formasi, Mutasi, Pensiun dan Informasi Kepegawaian, Ira Akhmadi, dikonfirmasi melalui pesan wattshap menyampaikan, penundaan penerimaan CASN dan PPPK mengacu surat Edaran Kepala BKN bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021, yang ditanda tangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Iya memang benar adanya, bahwa tes CASN dan CPPPK diundur, aturan tersebut dari Badan Kepegawaian Negera (BKN),” ujar Ira Akhmadi, melalui pesan tertulis Whatapps, Rabu(2/6/2021) sore.
Dia menjelaskan, BKN pusat menunda dikarenakan ada formasi kementerian atau lembaga dan daerah lain yg belum rampung, sehingga penerimaan abdi negara di Barito Utara juga mengalami penundaan.
Adapun untuk langkah selanjutnya terkait dengan petunjuk teknis (juknis) berkenaan dengan pendaftaran CASN dan CPPPK, pihak BKD Barut masih menunggu aturan dari BKN pusat.
“Kami Semua masih menunggu petunjuk teknis dari BKN Pusat. Persyaratan, tata cara pendaftaran, draft pengumunan, serta kapan pendaftaran akan di buka, semua menunggu informasi dari Panselnas dalam hal ini BKN Pusat dan Kementerian PAN RB,” terang Ira.
Seperti diberitakan 1tulah.com, Pemerintah Kabupaten Barito Utara sempat mengumumkan dan membuka formasi sebanyak 509 kepada Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adapun formasinya antara lain, 115 formasi untuk tenaga tehnis, 7 tenaga kesehatan dan 397 untuk formasi guru khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).(Rif/mag)