1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait keluhan warga masyarakat desa Pulau Patai terhadap PT. ASL yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Barito Timur, Senin (31/05/2021).
Turut dihadiri oleh Ketua Komisi dan Anggota DPRD, Asisten I Setda Barito Timur, Kepala Dinas Lingkungan Hidup beserta para Kabid, Perwakilan dari BPN, Kepala desa Pulau Patai beserta masyarakat didampingi organisasi adat Aman Barito Timur dan tokoh perempuan adat serta beberapa tamu undangan.
RDPU dalam pembahasan terkait keluhan masyarakat desa Pulau Patai kecamatan Dusun Timur, yang lahannya ditanami bibit pohon oleh pihak PT. Alam Sukses Lestari (ASL) tanpa pemberitahuan sehingga warga setempat mengadukan kepada wakil rakyat yakni DPRD Bartim.
Setelah selesai RDPU Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio mengatakan pihaknya sudah mendengarkan tanggapan dari PT. ASL, kemudian mendengarkan secara langsung harapan dan juga keluhan masyarakat, hal tersebut harus dibijaksanai dan menjadi pertimbangan dari manajemen PT. ASL.
“Karena berbenturan dengan masyarakat, apalagi alasannya berbenturan dengan kepentingan makan dan kebutuhan hidup mereka secara umum berpenghasilan dari berkebun,” jelas Ketua DPRD Bartim.
Dilanjukannya bagi kita intinya yang terpenting adalah kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. Artinya investor silahkan datang, namun jangan sampai kita mengharapkan pendapatan dari kehadiran investor tapi justru menghilangkan pendapatan dari masyarakat kita, itu yang tidak kita inginkan, kita tidak menginginkan adanya konflik dalam menyikapi keluhan masyarakat karena ketidakbijakan untuk menyikapi keluhan masyarakat.
Masyarakat tidak akan merusak kawasan dan lingkungan, apalagi untuk kalangan petani dan pekebun, mereka hanya mengelola dan memanfaatkan.
“Terkait penyelesaian masalah ini, pihak perusahaan berjanji akan mengutus bidang-bidangnya untuk bersosialisasi dan berkomunikasi dengan masyarakat di masing-masing kawasan,” pungkas Sulistio
Secara terpisah External Relation PT. ASL, Andre menyampaikan, sesuai yang disampaikan pimpinan tadi, bahwa kita akan tindak lanjuti bersama tim untuk melakukan kegiatan sosialisasi lanjutan.
Luasan konsesi PT.ASL 19. 520 Hektar, secara otomatis itu kegiatan-kegiatan untuk mengembalikan hutan-hutan yang rusak dan segala macam supaya hijau kembali terkait Karbon atau Oxigen
“Jadi miss komunikasi ataupun kegiatan-kegiatan di masyarakat itu bisa terakomodir pada titik optimal dan bisa menguntungkan bersama,” tuturnya. (zek)

![Chiki Fawzi [Instagram]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/chika-fauzi-360x200.jpg)




![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-225x129.jpg)



![Ilustrasi Sabu. [Antara]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2023/06/IMG_20230610_074458-225x129.jpg)

![Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022 Nadiem Makarim saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/1/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://1tulah.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem-chrom-360x200.jpg)










