1tulah.com, PURUK CAHU – Warga Kabupaten Murung Raya (Mura) diminta jangan lengah, terus disiplin protokol kesehatan (Prokes) jangan diabaikan.
Data Satgas Penangan Covid-19 Pemkab Mura menyebutkan, lima warga yang terpapar berasal dari dua Kecamatan yakni Kecamatan Murung 2 orang dan Laung Tuhup (Latup) 3 orang.
Sehingga, total terkonfirmasi positif Covid-19 per Kamis (27/05/2021)
mencapai 1.262, total sembuh 1.213, dalam perawatan 25 dan meninggal dunia 24 orang.
Wakil ketua harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura Rejikinoor, menyampaikan, agar kasus Covid-19 bisa ditekan, masyarakat harus ketat dan disiplin melindungi keluarganya, dan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Menurutnya, semua harus disiplin dalam menjalankan Prokes, tak boleh kendor dalam menerapkan prokes.
“Menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Itu harus dipatuhi,” imbau Rejikinoor yang juga Wabup Mura.
Selaku Wakil ketua harian Satgas Covid-19 Pemkab Mura Kinoi sapaan akrabnya mengingatkan, virus corona ini mungkin saja ada di sekitar kita. Sehingga jangan sampai lengah dan lalai dalam menetapkan Prokes.
Di Kabupaten berjuluk Tana Malai Tolung Lingu kini tersisa Lima Kecamatan yang masih zona hijau yakni Kecamatan Seribu Riam, Permata Intan, Sungai Babuat, Tanah Siang Selatan dan Barito Tuhup Raya (Batura). Sementara lima Kecamatan berkutat di zona kuning yakni Kecamatan Murung, Laung Tuhup (Latup), Uut Murung, Sumber Barito dan Kecamatan Tanah Siang. (sur)