1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Barito Timur (Bartim) Jajaran Polda Kalteng berikan pelayanan dan fasilitasi Rapid Test Antigen (RTA) secara gratis kepada pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Rapid Test Antigen secara gratis diberikan kepada pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim, Kamis (27/05/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Parkir Pemohon SIM yang disediakan di Satpas Polres Bartim, turut disaksikan pula oleh Kapolres Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra SH, SIK. M. Pict melalui Kasat Lantas AKP. H. Sugeng SE, MM menyampaikan, dilaksanakan rapid test antigen secara gratis kepada pemohon SIM yang datang ke Satpas Polres Bartim.
“Hal tersebut yang bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Bartim,” jelas Kasat.
Lanjutnya bahwa pelaksanaan tersebut dilakukan sekitar jam 10.00 Wib, kegiatan akan dilaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 27 Mei 2021 sampai dengan 28 Mei 2021.
Sarpras yang digunakan Tool kit swap rapid antigen, APD serta penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), serta belasan peserta rapid tes antigen dari berbagai wilayah di Bartim yang ikut melakukan permohonan pembuatan SIM.
“Semua hasil rapid test antigennya negatif,” pungkasnya. (zek)