1tulah.com, MUARA TEWEH– Sebanyak 96 rumah tidak layak huni di Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, dilakukan renovasi alias perbaikan. Puluhan rumah itu masuk dalam program bedah rumah tahun 2021 ini. Semua rumah tidak layak huni tersebut sudah dilakukan pendataan dan oleh Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pertanahan dan Pemukiman (DPRKPP) Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas DPRKPP Barut, Yaser Arafat melalui Kabid Kawasan Pemukiman Bustan Tawaddin, kepada 1tulah.com, Kamis (27/5/2021) mengatakan, seperti tahun sebelumnya, program bedah rumah dilakukan bersumber dari dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias dana pusat dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Untuk bedah rumah tahun 2021 lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19,” ujar Bustan Tawaddin.
Diuraikannya, dana daari pusat BSPS diperuntukkan melakukan bedah rumah 60 unit rumah warga di Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan sebanyak dan Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
“Masing-masing desa itu ada 30 rumah yang masuk program bedah rumah,” ungkapnya.
Sedangkan dan yang bersumber dari dana ABPD Kabupaten Barito Utara, ada sebanyak 36 rumah yang rencananya juga akan dilakukan bedah rumah.
“Setelah kita data dari 36 rumah tak layak huni itu ada di 6 kecamtan, masing-masing kecamatan mendapat jatah 6 rumah yang direnovasi,” tutupnya.(Rif/mag)