1tulah.com, BUNTOK – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Barito Selatan (Barsel) Kalimantan Tengah (Kalteng), bekerjasama dengan unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Dusun Tengah Polres Barito Timur (Bartim) melaksanakan Backup Kanit Reskrim Polsek Karau Kuala telah mengamankan Resto Fauzi (26) diduga tersangka tindak pidana Pencurian yang terjadi di SMA 2 Karau Kuala Desa Babai pada tanggal 19 Mei 2021 lalu. Pada Sabtu (22/5/2021) malam Pukul 22:30 Wib.
Pemuda (26) asal Desa Babai ini, sudah diamankan meski sempat melakukan perlawanan kepada polisi menggunakan Senjata Tajam (Sajam) jenis badik yang di selipkan dipinggang sebelah kiri tersangka.
Kapolsek Karau Kuala Iptu Bambang Priyanto SH melalui Kanit Reskrim Aiptu Dadang Setyo menjelaskan kronologi penangkapan tersangka, Pada hari sabtu tanggal 22 Mei 2021 Pukul 21.00 Wib, Unit Resmob Polres Barsel dan kanit Reskrim Polsek Karau Kuala mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa Resto Fauzi mau pulang ke Buntok dari Kabupaten Murung Raya (Mura) menggunankan travel.
Kemudian sekitar Pukul 21.10 Wib unit Resmob polres Barsel beserta Kanit Reskrim Polsek Karau Kuala berangkat ke Polsek Dusun Tengah untuk berkoordinasi dengan anggota Reskrim Polsek Dusun Tengah, selanjutnya pada Pukul 22.30 Wib tim gabungan bergerak dari polsek Dusun Tengah ke bundaran Ampah dan akhirnya tersangka kurang dari Tiga Hari berhasil diamankan Tim gabungan.
“Dan pada saat di amankan tersangka Resto Fauzi mengakui semua perbuatannya yang telah mencuri Handphone Samsung Tab A8 di SMA 2 Karau Kuala bersama rekannya yang bernama Muhammad Fajri (24) yang terlebih dulu sudah diamankan petugas pada Tanggal 20 Mei lalu,” ucap Aiptu Dadang Setyo kepada wartawan.
Lanjutnya, untuk tersangka Restu Fauzi akan dibawa ke Polres Barsel akan tetapi di titipkan di polsek Dusun Selatan, dan akan diproses lebih lanjut. (Ali)