Sinovac Belum Disertifikasi WHO, Syarat Ibadah Haji dan Umroh Vaksin Astazeneca

- Jurnalis

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Vaksin

Ilustrasi Vaksin

1tulah.com-Vaksin yang banyak digunakan di Indonesia seperti Sinovac dan vaksin lain, ternyata belum bisa digunakan sebagai syarat perjalanan ibadah haji maupun umrah, kecuali AstraZeneca. Vaksin lain, termasuk Sinovac sendiri, belum mengantongi sertifikat dari organisasi kesehatan dunia (WHO). Hal ini disampaikan Direktur Utama PT  Bio Farma(Persero), Honesti Basyir.

“Memang belum satupun vaksin yang kita gunakan saat ini masuk kecuali AstraZeneca. Yang vaksin dari Cina emang belum,” kata Honesti dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis (20/5/2021), seperti di kutip suara.com, jaringan media 1tulah.com.

Dia menambahkan, sejauh ini vaksin Sinopharm sudah mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari WHO. Sementara untuk Sinovac masih dalam proses.

Honesti menuturkan, sebelumnya Bio Farma sudah melakukan diskusi dengan pihak Sinovac. Dari situ diketahui bahwa tidak ada data apapun yang diminta WHO sebagai persyaratan persetujuan EUA. Sehingga pemberian izin penggunaan darurat hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga :  Megawati Sebut Anak Muda Warisi Bumi yang Rusak Akibat Keserakahan Generasi Sebelumnya

“Mudah-mudahan mungkin awal Juni atau Minggu kedua Juni, Sinovac sudah mendapatkan EUA dari WHO. Sehingga nati bsia menjadi dasar kita berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Sinovac, Sinopharm, dan semua vaksin yang digunakan di Indonesia layak untuk menjadi persyaratan,” kata Honesti.

Untuk diketahui, Otoritas Arab Saudi mengizinkan ibadah umrah, namun dengan catatan hanya untuk jemaah yang sudah divaksin Covid-19.

Belakangan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempertegas, bahwa, izin tersebut berlaku bagi jemaah yang memang sudah disuntik vaksin dengan sertifikasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sementara diketahui, vaksin Covid-19 Sinovac yang kebanyakan disuntikan kepada masyarakat Indonesia, dikatakan Yaqut belum disertifikasi oleh WHO.

“Sinovac, sebenarnya bukan tidak disetujui pak, tidak begitu. Jadi persyaratan yang diberikan pemerintah Saudi untuk bisa terima jemaah umrah, saya nggak bicara haji saja ya,” kata Yaqut dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga :  Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

“Kalau umrah itu syaratnya adalah sudah divaksin, kan sudah mulai dibuka mulai Ramadan besok boleh umrah tapi yang sudah divaksin. Vaksinnya itu harus certificated WHO. Jadi sudah disertifikasi WHO, sementara Sinovac belum,” ujarnya.

Kendati belum bersertifikat dari WHO, menurut Yaqut vaksin Sinovac bukan berarti tidak bisa. Ia berujar kemungkinan besar Sinovac masih dalam proses mendapatkan sertifikat daei WHO.

“Kalau belum itu bukan berarti tidak, pasti ada proses yang sedang dilakukan agar Sinovac ini bisa teregister oleh WHO. Memang betul ada geopolitik ada perang dagang di situ, tapi itu bukan domain saya untuk jelaskan. Tapi ya itu kira-kira kalau ngomong soal umrah, itu bisa, umrah Ramadan sudah bisa tapi harus vaksin dan vaksinnya harus sertikat WHO,” pungkas Yaqut.(eni)

Berita Terkait

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
KPK sebut Dapatkan Bukti Ketua PBNU Terima Dana Kasus Kuota Haji
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:33 WIB

KPK sebut Dapatkan Bukti Ketua PBNU Terima Dana Kasus Kuota Haji

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:43 WIB

Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Berita Terbaru