1tulah.com, MUARA TEWEH– Surya Baya, seorang pemilik lahan di kawasan tambang PT Bharinto Eka Tama (BEK) bertemu dengan Vise Direktur PT BEK, Astra Aditya. Pertemuan empat mata itu berlangsung di Hotel Armani, usai rapat mediasi antara PT BEK dan warga Benangin, Senin (17/5/2021).
“Saya puas setelah ketemu empat mata bersama Vise Direktur PT BEk kemarin. Saya ceritakan semua kronologis sebenarnya, agar pucuk pimpinan di pusat mengetahui permasalahan sebenarnya dan tak sepihak,” ujar Surya Baya, ditemui 1tulah.com, dirumahnya, Selasa (18/5/2021).
Banyak hal menurut Surya Baya disampaikannya, baik permasalahan yang ada saat ini hingga bersama mencari solusi terbaik, sehingga perusahana bisa jalan dan warga tidak dirugikan terkait kepemilikan lahannya.
“Saya sampaikan beberapa solusi, tapi tidak tau diterima atau tidak. Pada intinya saya secara pribadi pemilik lahan setuju dengan usul Bupati Nadalsyah, perusahaan bisa membayar tali asih lahan warga sama seperti di Kaltim Rp 60 juta/hektar,” kata Surya Baya.
Surya Baya merupakn satu diantara warga yang tahan miliknya masuk kawasan areal pertambangan Batubara PT BEk di wilayah Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara.
Ia sempat dilaporkan ke polisi lantaran diduga menghalangi kegiatan perusahaan. Padahal menurutnya, dirinya menyetop kegiatan lantaran tanah milkinya di garap tanpa permisi oleh perusahaan.
“Vise Direkturnya kemarin bilang akan secepatnya memberikan perkembangan setelah mengikuti rapat mediasi di Aula kantor Setda Barut. Mudah-mudahan saja hasilnya terbaik untuk kedua belah pihak, baik perusahaan PT BEK dan juga bagi warga desa pemilik lahan,” ungkap Surya Baya.
Seperti diberitakan media ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) melakukan mediasi terkait konflik lahan PT BEK dengan warga Desa benangin I, II, dan V Kecamatan Teweh Timur, Kalteng.
Mediasi yang dihadiri Bupati Barito Utara, Nadalsyah, Kapolres AKBP Dodo Hendro Kesuma, Dandim 1013 Letkol Kav, Rinaldi Irawan, Sekda Jainal Abidin dan Vise Presiden Direktur PT. BEK, Astra Aditya, berlangsung tertutup hampir 4 jam lebih. Pertemuan inipun, tidak boleh diliput media, Senin (17/5/2021).
Ada tiga kesimpulan didapat dari pertemuan itu, pertama, perusahaan PT BEK melakukan mapping permasalahan dilapangan termasuk mendata ulang pemilik lalhan. Kedua, Bupati Nadalsyah meminta managemen PT BEK bisa menyamakan pembayaran tali asih sama dngan harga yang diterapkan di Kaltim, yaitu Rp 60 juta/hektar. Dan ketiga, memberikan kesempatan kepada manajemen PT. BEK membahas permasalahan ini secepatnya dengan harapan permohonan Bupati dapat dikabulkan. (eni)