Keluar Masuk Pos 68 Wajibkan Surat Swab Antigen

- Jurnalis

Jumat, 7 Mei 2021 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Pos pantau larangan mudik di Jalan Negara Km 68 Muara Teweh – Puruk Cahu perketat pemeriksaan kepada setiap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas baik yang akan menuju Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, terutama bagi pengendara yang akan memasuki kota Puruk Cahu.

Kepada seluruh pengendara maupun penumpang, khususnya armada logistik maupun lainnya diwajibkan menunjukan kartu tanda pengenal berupa KTP dan yang utama surat keterangan hasil negatif Rapid Antigen dari otoritas asal keberangkatan yang masih berlaku.

Kapolres Mura AKBP I Gede Putu Widyana Sik, menegaskan, bahwa langkah antisipasi ini perlu diketahui bersama bahwa untuk kebaikan bersama, dalam upaya bersama sama memutus rantai penularan covid-19 yang saat ini dalam kondisi bisa ditekan.

Baca Juga :  Dorong Konektivitas, Penerbangan Puruk Cahu–Balikpapan Resmi Dibuka

“Upaya kita sampai sejauh ini bisa menekan angka pasien positif, sehingga dengan kesadaran yang tinggi dari masyarakat seperti saat ini saya yakin kita mampu melewati pandemi covid-19 ini,” tegasnya Kapolres saat memantau langsung kegiatan pos pantau pengetatan dan larangan mudik di Km 68, Jumat (7/05/2021).

Menurutnya, ia telah menugaskan seluruh anggotanya untuk lebih mengetatkan pemeriksaan tersebut sejak tanggal 6 Mei lalu hingga 17 Mei yang akan datang.

Baca Juga :  166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

“Sejak Kamis lalu kita sudah lebih ketat lagi terhadap setiap pengguna jalan yang keluar kota Puruk Cahu, terlebih yang akan memasuki kota Puruk Cahu,” imbuhnya.

Kapolres berharap, dengan kelonggaran dan sosialisasi yang dilakukan petugas sejak 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 lalu masyarakat pengguna jalan yang nantinya akan melintasi di dua pos pengetatan dan larangan mudik yang telah aktif ini dapat mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi Kalteng dan Pemda Mura. (sur)

Berita Terkait

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans
Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030
Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus
Dorong Konektivitas, Penerbangan Puruk Cahu–Balikpapan Resmi Dibuka
Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta
Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:44 WIB

Waspada Child Grooming! KPAI Soroti Minimnya Literasi Orang Dewasa Pasca Pengakuan Aurelie Moeremans

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

Misi Besar John Herdman: Bidik Pemain “Level Elite” di 5 Liga Top Eropa Demi Piala Dunia 2030

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:17 WIB

Strategi Bisnis 2026: Cara Meraih Cuan di Tengah Stagnasi Ekonomi dan Dominasi Produk Global

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:38 WIB

Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Megawati sebut Kalo Mau Kritik Pakai Data dan Fakta

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:20 WIB

Wakil Bupati Pulang Pisau Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana di Sumatra dan Aceh

Berita Terbaru

Heriyus SE menyerahkan bonus kepada atlet dan wasit catur berprestasi berupa dua unit sepeda motor dan satu unit laptop, Senin (12/1/2026). Foto : 1tulah.com)

Daerah

Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus

Selasa, 13 Jan 2026 - 19:38 WIB