Larangan Mudik Diperketat

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Upaya pemerintah baik pusat dan daerah guna memutus rantai penularan virus Corona, yang muaranya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat, Pemerintah memberlakukan pembatasan larangan mudik lebaran tahun 2021 mulai diperketat.

Pembatasan mudik yang dilaksanakan sejak 1 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih ada pengecualian.

Sekda Mura Drs Hermon Msi saat menyampaikan, hanya arus barang kebutuhan pokok yang bisa diperkenankan masuk dan keluar Murung Raya.
“Untuk menjaga kestabilan stok kebutuhan bahan pokok atau sembako saja yang bisa diperkenankan masuk dan keluar, itupun juga pengecekan kita harapkan sama ketatnya,” pinta Sekda.

Baca Juga :  JYP USA Buka Suara Soal Gugatan KG VCHA: Ada Apa?

KabagOps Polres Mura Kompol Indras Purwoko menegaskan, bahwa untuk sopir angkutan barang dan kebutuhan pokok, memang akan ada pengecualian. “Tetapi apabila ada tanda tanda yang mengarah kepada gejala kepada covid-19 maka akan dilakukan pengambilan sampel Swab gratis,” tegasnya.

Baca Juga :  Real Madrid, Liverpool, PSG, dan Bayern Dominasi Liga Champions

Selain itu juga, pengecualian larangan mudik ini juga berlaku bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas yang dilengkapi dengan surat perintah, ambulan yang mengakut pasien sakit dengan surat resmi, kunjungan kedukaan, kemudian petugas lain yang memiliki kepentingan yang mendesak. selain beberapa hal ini semua dilarang keluar dari wilayah kebupaten Murung raya. (sur)

Berita Terkait

Ada-ada Saja! Bobby Kertanegara Peliharaan Presiden Prabowo Jadi Kucing Kasta Tertinggi se-Indonesia
4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas
Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu
Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng
Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen
Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah
Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis
Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 16:44 WIB

4 Fakta Mengejutkan Keluarga Lady Aurellia Pramesti di Balik Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:36 WIB

Sumbang Donal Trump Rp1 Miliar, Mark Zuckerberg Siap Berdamai dengan Pemerintahan AS Hasil Pemilu Lalu

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:22 WIB

Alat Kelengkapan Dewan Jadi Kunci Sukses DPRD Kalteng

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:18 WIB

Timnas Indonesia Ditahan Imbang Laos, Tetap Puncaki Klasemen

Jumat, 13 Desember 2024 - 07:02 WIB

Dualisme Kepengurusan PMI Dipicu JK Ngotot 4 Periode: Agung Laksono Serahkan Hasil Munaslub ke Pemerintah

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:50 WIB

Ingin Jadi Contoh yang Baik untuk Anak, Vino G. Bastian Hindari Peran Romantis

Jumat, 13 Desember 2024 - 06:43 WIB

Helena Lim: Stigma Crazy Rich PIK Digaungkan untuk Membenarkan Ketidakadilan Hukum terhadapnya

Kamis, 12 Desember 2024 - 09:21 WIB

Bobo Bareng 101 Pria Sehari? Selebgram Konten Dewasa Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Rekor Gila Ini

Berita Terbaru

Gedung KPU RI di Jakarta.foto.suara.com

Nasional

Tanggapan KPU Usai Muncul Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD

Jumat, 13 Des 2024 - 18:18 WIB