Larangan Mudik Diperketat

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Upaya pemerintah baik pusat dan daerah guna memutus rantai penularan virus Corona, yang muaranya untuk menyelamatkan seluruh masyarakat, Pemerintah memberlakukan pembatasan larangan mudik lebaran tahun 2021 mulai diperketat.

Pembatasan mudik yang dilaksanakan sejak 1 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 di Kabupaten Murung Raya (Mura) masih ada pengecualian.

Sekda Mura Drs Hermon Msi saat menyampaikan, hanya arus barang kebutuhan pokok yang bisa diperkenankan masuk dan keluar Murung Raya.
“Untuk menjaga kestabilan stok kebutuhan bahan pokok atau sembako saja yang bisa diperkenankan masuk dan keluar, itupun juga pengecekan kita harapkan sama ketatnya,” pinta Sekda.

Baca Juga :  Harumkan Nama Daerah, Atlet Catur Murung Raya Dapat Bonus

KabagOps Polres Mura Kompol Indras Purwoko menegaskan, bahwa untuk sopir angkutan barang dan kebutuhan pokok, memang akan ada pengecualian. “Tetapi apabila ada tanda tanda yang mengarah kepada gejala kepada covid-19 maka akan dilakukan pengambilan sampel Swab gratis,” tegasnya.

Baca Juga :  166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru Diresmikan Prabowo

Selain itu juga, pengecualian larangan mudik ini juga berlaku bagi PNS yang melakukan perjalanan dinas yang dilengkapi dengan surat perintah, ambulan yang mengakut pasien sakit dengan surat resmi, kunjungan kedukaan, kemudian petugas lain yang memiliki kepentingan yang mendesak. selain beberapa hal ini semua dilarang keluar dari wilayah kebupaten Murung raya. (sur)

Berita Terkait

Mengamuk dan Bunuh Warga, Pria di Murung Raya Diamankan TNI-Polri
Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?
Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau
Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir
Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya
Klaim Indonesia Negara Paling Bahagia vs Data Kemiskinan Bank Dunia 2025: Sebuah Kontradiksi Nyata?
Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM
Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 15:53 WIB

Mengamuk dan Bunuh Warga, Pria di Murung Raya Diamankan TNI-Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:39 WIB

Heboh Video Gibran Dikasih Kopi Biar Gak Ngantuk, Sindir Balik Materi Stand Up Pandji?

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:25 WIB

Sentimen Positif China Dongkrak Harga Batu Bara Global, Bursa Newcastle dan Rotterdam Hijau

Sabtu, 17 Januari 2026 - 08:37 WIB

Viral Pagi, Lupa Sore: Jebakan Algoritma yang Mengubah Cara Kita Berpikir

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:48 WIB

Apa Itu VPN? Mengenal Cara Kerja, Manfaat, dan Panduan Aman Menggunakannya

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:11 WIB

Waspada! YLBHI Ungkap Dampak Buruk RUU Propaganda Asing Bagi Jurnalis & LSM

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:30 WIB

Presiden Prabowo Bertemu dengan 1200 Rektor Diskusi soal Strategi Pendidikan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi

Berita Terbaru