1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Satuan lalulintas Polres Barito Timur (Bartim) melakukan sosialisasi peniadaan mudik lebaran 1442 H / 2021 M dan Pengendalian penyebaran Covid – 19, Senin (25/04/2021).
Sosialisasi itu dilaksanakan dengan melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan peniadaan mudik lebaran tahun 1442 H / 2021 M dan pengendalian penyebaran Covid – 19 di beberapa lokasi strategis di kota Tamiang layang.
Selain Satuan lantas, kegiatan itu juga diikuti satuan Satsabhara, TNI dari Kodim 1012 Buntok, Satpol PP kabupaten Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasatlantas Polres Bartim Ajun Komisaris Polisi (AKP) H.Sugeng menjelaskan, kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk Sosialisasikan Larangan mudik lebaran tahun 1442 H / 2021 M dan pengendalian Penyebaran Covid – 19 di wilayah Kab.Bartim.
“Imbauan melalui pemasangan sepanduk ini sebagai salah satu langkah sosialisasi kepada masyarakat tentang larangan mudik dan pengendalian penyebaran Covid – 19 di wilayah Kabupaten Bartim,” jelas kasat.
Sehingga diharapkan daerah ini terbebas dari penyebaran Covid – 19. Semoga kegiatan bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi larangan mudik dan dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Semoga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya. (zek)