1tulah.com, BUNTOK– Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), dan TNI bersama Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), melaksankan apel sekaligus deklarasi peniadaan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H Tahun 2021, di halaman Mako Polres lama , Jalan Tugu Buntok, pada Senin (26/4/2021).
Apel yang dipimpin langsung oleh Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro dan didampingi Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo, serta dihadiri Seketaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto dan tokoh masyarakat dan agama.
Kapolres mengatakan, tujuan dari deklarasi ini digelar adalah, untuk mencegah masyarakat melaksanakan kegiatan mudik. Hal ini dikarenakan pengalaman di Tahun-Tahun sebelumnya yang terdapat klaster-klaster tambahan dari kasus virus covid-19, ketika masyarakat melaksanakan mudik lebaran ini.
“Dengan adanya deklarasi mudik ini, kami akan memberikan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya Masyarakat Kabupaten Barsel agar di Tahun ini tidak melaksanakan mudik,” ucap Agung Tri Widiantoro kepada wartawan usai apel berkahir.
Lanjutnya, kegiatan peniadaan mudik ini juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini. Semoga saja dengan adanya peniadaan mudik ini tidak ada lagi yang namanya klaster baru.
“Mari kita sama-sama berdo’a semoga saja di Kabupaten Barsel tidak ada lagi penambahan-penambahan baru yang terkonfirmasi positif virus covid-19,” harapnya.
Masih dikatakan orang Nomor Satu di jajaran Polres Barsel ini, kegiatan ini dilaksanakan di seluruh Indonesia, karena kegiatan ini memang diintruksikan oleh Pusat, untuk dilaksankan oleh masing-masing Daerah.
“Khusus di Kabupaten Barsel kita telah mendirikan Tiga pos pengaman mudik Lebaran,” ujar Kapolres
Mantan Kapolres Seruyan ini juga menambahkan, Tiga pos pol pengamanan ini terletak, yang pertama di pos pol Sanggu, pos poldi Jalan simpang kangkung dan pos pol Kalahein, didirikannya pos pol ini bertujuan untuk mencegah masuknya masyarakat di Daerah luar Kabupaten Barsel yany hendak masuk ke Barsel.
“Dengan adanya Tiga pos pol ini bisa meminimalisir terjadinya lonjakan masyarakat yang masih bersikeras melaksanakan mudik,” ungkap Kapolres
Saat ditanyakan apakah ada sanksi bagi masyarakat yang masih bersikeras melaksankan mudik lebaran ini, Kapolres menjawab, untuk sanksinya untuk sementara ini sesuai dengan perintah, sanksinya akan kita arahkan untuk putar balik, untuk saat ini cuma itu saja dulu sanksi yang bisa kita berikan. (Ali)