1tulah.com, PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura) Drs Perdie M Yoseph MA sampaikan langsung Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bupati tahun anggaran 2020 dan menyerahkan laporan kepada DPRD Mura. Laporan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD ke 3 masa sidang 1, Rabu (21/04/2021) di gedung dewan.
Bupati Mura Perdie M Yoseph menjelaskan, LKPJ pemerintah ini sebagai amanat undang-undang dan Peraturan Pemerintah, dimana pemerintah diwajibkan menyusun dan menyampaikan LKPJ penyelenggaraan urusan pemerintah ke DPRD.
Disampaikannya, bahwa tahun 2020 merupakan tahun yang sangat sulit, dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang masih melanda masyarakat. Kondisi ini telah membawa banyak perubahan pada berbagai aspek kehidupan dan tentunya hal tersebut berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.
Kendati demikian, kata dia, sebagai bentuk penyesuaian terhadap permasalahan Pemkab telah mengupayakan berbagai macam penyesuaian kebijakan rencana pembangunan daerah.
“Kita terus berkomitmen mewujudkan pembangunan melalui visi dan misi berdasarkan RPJMD tahun 2018-2023, yakni terwujudnya masyarakat yang mandiri dan bermartabat berbasis pembangunan pedesaan menuju Mura Emas 2030,” beber Bupati 2 periode ini.
Dihadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Mura, Bupati Mura juga mengutarakan sejumlah kebijakan, program dan strategi yang telah dilaksanakan dengan dukungan anggaran pada APBD tahun 2020.
Termasuk menguraikan gambaran singkat penyelenggaraan urusan pemerintahan melalui pengelolaan belanja daerah. (sur)