1tulah.com, BUNTOK– Dari hasil prevalensi penyalah gunaan Narkoba di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), di Tahun 2019 menurut data Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berjumlah 954 orang yang menggunakan barang haram tersebut.
Hal ini disampaikan oleh kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Edi Swasono, pada saat berpidato dalam Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Barsel, dalam rangka Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun Tahun 2020 serta rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Barsel, yang berlangsung di aula Seketaris Daerah (Sekda) Barsel, Rabu (18/3/2021).
Edi Swasono mengatakan, semenjak Tahun 2019 dari total masyarakat yang pernah memakai narkoba di Kalteng ada 0,70% dikali 136.267 masyarakat Barsel, yaitu ada sekitar 954 orang yang pernah memakai narkoba di Kabupaten Barsel ini.
“Fakta perkembangan kejahatan narkotika di Indonesia menurut Presiden Joko Widodo, dalam setahun yang meninggal akibat barang haram ini sekitar 18. 000 jiwa, coba bayangkan. Ini bukan angka kecil,” ucapnya
Menurutnya, ini sudah menjadi tanggap darurat, jadi saya mengiginkan seluruh unsur Furom Koordinasa Pimpinan Daerah (Furkopimda) dan Struktur Organisasi Perengkat Daerah (SOPD) setempat serta seluruh lapisan masyarakat dari kalanganmanapun kita harus bekerja sama untuk menangani kasus ini.
“Dan juga kepada seluruh Kepala Desa (Kades), karena info yang saya terima penyebaran barang haram ini sudah sampai ke pelosok-pelosok pedesaan,” kata Edi Swasono
Lanjut Edi Swasono, kenapa kita harus berkerja sama, karena menurut saya ini sudah sangat darurat sekali, kalau kita tidak bekerja sama, anak-anak kita sebagai penerus Bangsa ini akan menjadi korban dan merusak masa depannya, dari akibat pemakaian barang haram tersebut.
“Fakta yang diakibatlan dari mengkonsumsi narkoba bisa mengakibatkan, daya rusak otak kita, karena daya rusak narkoba ini lebih berbahaya dibandingkan dengan korupsi dan terorisme karena dapat merusak perkembangan otak dan narkoba ini juga dapat menyerang seluruh lapisan masyarakat, tidak pandang bulu,” bebernya.
Masih dikatakan Edi Swasono, potensi pasar, penduduk Indonesia kurang lebih 250 juta jiwa sebagai pasar potensial narkoba, kerugian jiwa dan meterial, aparat terjerat, wilayah sebaran, dan temuan jenis baru dari barang haram tersebut.
“Itulah fakta Indonesia darurat narkoba, dari itulah kita semua harus bekersa sama untuk memberantas penyebaran narkoba di Provinsi Kalteng, khususnya di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” tutup Edi Swasono. (Ali)