Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Torehan prestasi kembali di dapat Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), setelah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif.

Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Drs Hermon M.Si, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/03/2021).

Menurut Sekda Hermon, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke III (tiga) se Kalimantan Tengah, setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya saat dimintai keterangan terkait penghargaan tersebut mengutarakan, bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Murung Raya sebelumnya berada diperingkat 6 dan tahun 2020 kita naik jadi peringkat 3. “Kita patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2020 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 3,” ujar Bimo.

Baca Juga :  Yeni Maria Marselina Kahta: Kemajuan Zaman Ancam Lapangan Kerja, Butuh Solusi Nyata

Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, kata dia, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. “Masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” imbuhnya

Oleh sebab itu, Bimo merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (sur)

Berita Terkait

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru
Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini
𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒
Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir
Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:30 WIB

Harga Emas Antam Terus Menguat, Sentuh Rp1.514.000 per Gram Hari Ini

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:47 WIB

𝐏𝐞𝐫𝐤𝐮𝐚𝐭 𝐒𝐢𝐧𝐞𝐫𝐠𝐢tas 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐚𝐦𝐚𝐧𝐚𝐧, 𝐊𝐚𝐩𝐨𝐥𝐫𝐞𝐬 𝐁𝐚𝐫𝐬𝐞𝐥 𝐝𝐚𝐧 𝐃𝐚𝐧𝐝𝐢𝐦 𝟏𝟎𝟏𝟐/𝐁𝐮𝐧𝐭𝐨𝐤 𝐓𝐢𝐣𝐚𝐮 𝐏𝐫𝐨𝐬𝐞𝐬 𝐏𝐒𝐔 𝐏𝐢𝐥𝐤𝐚𝐝𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟒

Selasa, 3 Desember 2024 - 06:36 WIB

Fromis_9 Resmi Bubar! Kontrak dengan PLEDIS Entertainment Berakhir

Senin, 2 Desember 2024 - 21:56 WIB

Guna Kelancaran Jabatan 5 Tahun ke Depan, Bupati Tala Terpilih H Rahmat Bertekad Bakal Bersih-Bersih Pejabat

Senin, 2 Desember 2024 - 17:42 WIB

Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp.10.000, Ini Kata Cak Imin

Berita Terbaru