1tulah.com, PURUK CAHU – Torehan prestasi kembali di dapat Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), setelah menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentang penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dalam kategori Menuju Informatif.
Penghargaan itu diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dan diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura Drs Hermon M.Si, di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (15/03/2021).
Menurut Sekda Hermon, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Menuju Informatif peringkat ke III (tiga) se Kalimantan Tengah, setelah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Terima kasih untuk seluruh OPD atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP atas prestasi yang diperoleh, untuk Murung Raya,” ujarnya.
Sementara itu Kadis Kominfo SP Kabupaten Murung Raya saat dimintai keterangan terkait penghargaan tersebut mengutarakan, bahwa pada tahun 2019 Kabupaten Murung Raya sebelumnya berada diperingkat 6 dan tahun 2020 kita naik jadi peringkat 3. “Kita patut bersyukur Pemkab Mura Tahun 2020 mendapat penghargaan Keterbukaan informasi Publik sebagai Kabupaten menuju informatif rangking 3,” ujar Bimo.
Ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan, kata dia, diantaranya sebagian besar OPD belum optimal dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi. “Masih ada PPID yang belum memahami secara benar soal keterbukaan informasi dan masyarakat banyak yang belum tahu prosedur mendapatkan informasi,” imbuhnya
Oleh sebab itu, Bimo merekomendasikan beberapa hal untuk peningkatan keterbukaan informasi publik, diantaranya adalah koordinasi antar OPD dan konektivitas data dan infromasi antar OPD harus terus ditingkatkan. (sur)