1tulah.com, BUNTOK– Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), menyarankan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk lebih selektif lagi dalam memilih para penerima Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).
Hal tersebut dikatakan Kepala DSMPD Barsel, Mario, SE kepada Wartawan saat diwawancarai di kantornya, pada Senin (15/3/2021).
Mario mengatakan, di tahun 2021 ini kami menginginkan penggunaan DD sesuai dengan program prioritas yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Terkait program tersebut antara lain, penetapan BLT, pemulihan ekonomi dimasa pendemi covid-19 saat ini, dan lainya yang termasuk diprogram prioritas Pemerintah tersebut.
“Jadi untuk para Kades, agar segera menyusun Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar dapat kita usulkan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat,” ucapnya.
Lanjutnya, agar di bulan ini juga DD atau BLT ini segera bisa dicairkan, untuk bisa disalurkan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai dengan peruntukannya.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh Kades di tahun ini, jangan lagi ada yang mengusulkan orang-orang yang dianggap mampu atau mengusulkan para kerabat Kades yang dianggap mampu, jadi tolong agar lebih selektip lagi memilih penerima BLT tersebut,” kata Mario.
Lanjut Mario, pada acara di Musdesus, orang itu dianggap mampu dan memliliki pasilitas yang sangat berlebih dibandingkan orang yang tidak mampu, maka harus ditinggal, prioritaskanlah orang-orang yang benar-benar tidak mampu dan layak mendapatkan BLT tersebut.
“Misalkan ada warga yang sudah mendapatkan bantuan dari Pusat dan Provinsi, seperti mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST), prakerja dan masih bayak lagi bentuk bantuan yang disalurkan Pemrintah Pusat dan Provinsi,” ungkapnya.
Masih dikatakan mantan Camat Dusun Hilir ini, jangan ada warga yang menerima BLT-DD ini yang sudah pernah dan masih mendapatkan bantuan dari Pusat dan Provinsi serta keluarga Kades yang lebih diprioritaskan dimasukan ke dalam calon penerima BLT tersebut, karena kalau ada itu murni tangung jawab Kades.
“Misalkan ada di antara kades kita yang melakukan itu, maka langsung laporkan saja ke dinas terkait atau kepihak yang berwajid agar cepat diproses, maka dari itu berikanlah prioritas kepada orang yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Mario. (Ali)