1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Senin (1/3/2021), rapat kordinasi kembali dilakukan melalui Zoom Cloud Meeting. .
Rapat yang digelar bertujuan, pembentukan Satgas Covid-19 di setiap desa, sekaligus melakukan rencana penerapan pembatasan terhadap kegiatan masyarakat. Harapannya, dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah Barito Timur.
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Bartim serta dihadiri oleh Wakil Bupati Bartim , Forkompinda, Sekda Bartim, Kepala OPD, Satgas Penanganan Covid-19 Bartim dan seluruh camat.
Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan, hari ini dalam rakor di agendakan ada 2 poin yaitu yang Pertama Pembentukan Satgas Covid-19 di tiap desa Se-Bartim dan kedua Rencana Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM).
Ada 5 pokok pikiran diarahkan dalam rapat koordinasi ini. Pertama koordinasi dan sinergisitas antar instansi dan bidang terkait untuk pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi akan menimbulkan kerawanan penularan covid-19.
“Seperti kegiatan perkawinan, pelaksanaan acara-acara adat, acara peristiwa kematian, kegiatan – kegiatan keagamaan, serta acara lain yang berpotensi terjadi penularan perlu ditertibkan,” tegas Bupati.
Lanjutnya yang Kedua penyusunan Perda untuk memperkuat kewenangan Satgas Covid-19 di lapangan, serta ketiga, mengencarkan himbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas masyarakat.
Sedang point keempat, agar masyarakat dapat mengurangi adanya perjalanan ke luar kota dan Kelima Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dibartim agar aktif berperan serta membantu pemerintah sehingga dalam hal ini Satgas covid bisa meminimalisir penyebaran covid -19 di Bartim.
“Sehingga diharapkan pada seluruh masayarakat Bartim agar terus taat dan patuh terhadap pelaksanaan protokol kesehatan dan bersama – sama kita agar dapat memutuskan mata rantai penularan Covid-19 terutama yang ada di bartim,” harap Bupati. (Muhammad Zakirin)