Satresnarkoba Barsel Amankan 2 Bandar dan Sita 22.32 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dua bandar narkoba R (36) dan H (31) berhasil berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Barito Selatan,  Selasa 23 Februari 2021 lalu. dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti (barbuk) total keseluruhannya seberat 22,32 gram.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Narkoba AKP Ibnu Sanip saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021) membenarkan penangkapan dua bandar yang sejak lama diburu petugas.

Kronologis nya, polisi pertama kali menangkap R,  di Jalan Kelurahan, Kelurahan Buntok Kota, Kacamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barsel. Dari tangannya polisi berahsil mengamankan barang bukti (barbuk) sabu sebanyak 7 paket dengan berat 20,33 gram.

“Dari hasil pengembangan, kami kembali berhasil membekuk H di sebuah barak Jalan Veteran Kelurahan Buntok Kota, Kabupateb Barsel, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi 7 paket sabu dengan berat 1,99 gram,” terang Sanip.

Baca Juga :  Pj Bupati Resmikan Gedung Baru Diskominfo Barsel, Tandai Komitmen Pemkab dalam Layanan Publik

Saat ini kata Sanip, keduanya sudah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Barsel, dan telah ditetapkan resmi sebagai tersangka.

“Sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, terkait adanya seorang bandar narkoba jenis sabu yang bakal melintas di kawasan Jalan Kelurahan Kota Buntok,” ujar Sanip

Berdasarkan laporan, bahwa target mengendarai sepeda motor matic Mio jenis Yamaha warna merah dengan nomor polisi (nopol) DA 6437 AS. Berbekal laporan itu, sejumlah anggota Satresnarkoba berpakaian sipil turun menuju sasaran.
Saat polisi berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak beselang waktu, seorang pria berinisial R dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat itupun melintas.

Baca Juga :  Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

“Pelaku pun diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Alhasil, 7 paket sabu dengan berat 20,33 gram berhasil ditemukan. Polisi pun melakukan introgasi sesaat guna melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dari keterangan R, polisi akhirnya menuju sebuah barak di Jalan Vetran dan mendapati pelaku H dan kamipun langsung melakukan penggeledahan, dan kembali kami menemukan 7 paket sabu, yang beratnya mencapai 1,99 gram. Dan kedua pelaku berikut barang bukti narkoba serta barbuk lainnya, oleh petugas digelandang ke Mapolres Barsel.

“Keduanya kita tangkap di hari yang sama, dengan jam yang berbeda,” beber Sanip.

Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal diganjar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ali)

Berita Terkait

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya
Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia
Pj Bupati Resmikan Gedung Baru Diskominfo Barsel, Tandai Komitmen Pemkab dalam Layanan Publik
2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!
Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi
6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta
KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sehari Menghilang, Klara Susanto Ditemukan Tewas Tenggelam di Sungai Mampahe, Polisi Masih Selidiki Penyebabnya

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:01 WIB

Kasus Suap di Imigrasi Soetta: WNA China Buron, Seumur Hidup Tidak Boleh Masuk Indonesia

Sabtu, 18 Januari 2025 - 10:41 WIB

Pj Bupati Resmikan Gedung Baru Diskominfo Barsel, Tandai Komitmen Pemkab dalam Layanan Publik

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:42 WIB

2025 Bantuan Pangan Diperpanjang: Bulog Buntok Pastikan Stok Beras Aman!

Rabu, 15 Januari 2025 - 06:06 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya sebagai Tersangka Baru dalam Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Senin, 13 Januari 2025 - 14:11 WIB

Sandy Permana Tewas Ditikam OTK, Aktor Utama dalam Film Misteri Gunung Berapi

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:14 WIB

6 Rumah Ludes Terbakar di Gang Keramat Ampah Kota, Kerugian Capai Rp400 Juta

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:21 WIB

KPK Dalami Jaringan Suap Mantan Gubernur Kalsel, 11 Saksi Diperiksa

Berita Terbaru

Siapa Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj?
Sahabat Nabi yang langsung percaya Isra Miraj. (sumber: Freepik)

Khazanah

Mengenal Sahabat Nabi yang Pertama Kali Percaya Isra Miraj

Selasa, 21 Jan 2025 - 19:27 WIB