Satresnarkoba Barsel Amankan 2 Bandar dan Sita 22.32 Gram Sabu

- Jurnalis

Kamis, 25 Februari 2021 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Dua bandar narkoba R (36) dan H (31) berhasil berhasil diciduk Satresnarkoba Polres Barito Selatan,  Selasa 23 Februari 2021 lalu. dari tangan keduanya, polisi berhasil menyita barang bukti (barbuk) total keseluruhannya seberat 22,32 gram.

Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasat Narkoba AKP Ibnu Sanip saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021) membenarkan penangkapan dua bandar yang sejak lama diburu petugas.

Kronologis nya, polisi pertama kali menangkap R,  di Jalan Kelurahan, Kelurahan Buntok Kota, Kacamatan Dusun Selatan (Dusel), Kabupaten Barsel. Dari tangannya polisi berahsil mengamankan barang bukti (barbuk) sabu sebanyak 7 paket dengan berat 20,33 gram.

“Dari hasil pengembangan, kami kembali berhasil membekuk H di sebuah barak Jalan Veteran Kelurahan Buntok Kota, Kabupateb Barsel, dan dari hasil penggeledahan, ditemukan lagi 7 paket sabu dengan berat 1,99 gram,” terang Sanip.

Baca Juga :  Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Saat ini kata Sanip, keduanya sudah menjalani pemeriksaan intensif penyidik di Mapolres Barsel, dan telah ditetapkan resmi sebagai tersangka.

“Sebelumnya kami telah mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar, terkait adanya seorang bandar narkoba jenis sabu yang bakal melintas di kawasan Jalan Kelurahan Kota Buntok,” ujar Sanip

Berdasarkan laporan, bahwa target mengendarai sepeda motor matic Mio jenis Yamaha warna merah dengan nomor polisi (nopol) DA 6437 AS. Berbekal laporan itu, sejumlah anggota Satresnarkoba berpakaian sipil turun menuju sasaran.
Saat polisi berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tak beselang waktu, seorang pria berinisial R dengan ciri-ciri yang dilaporkan masyarakat itupun melintas.

Baca Juga :  Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

“Pelaku pun diberhentikan dan dilakukan penggeledahan. Alhasil, 7 paket sabu dengan berat 20,33 gram berhasil ditemukan. Polisi pun melakukan introgasi sesaat guna melakukan pengembangan,” ungkapnya.

Dari keterangan R, polisi akhirnya menuju sebuah barak di Jalan Vetran dan mendapati pelaku H dan kamipun langsung melakukan penggeledahan, dan kembali kami menemukan 7 paket sabu, yang beratnya mencapai 1,99 gram. Dan kedua pelaku berikut barang bukti narkoba serta barbuk lainnya, oleh petugas digelandang ke Mapolres Barsel.

“Keduanya kita tangkap di hari yang sama, dengan jam yang berbeda,” beber Sanip.

Atas perbuatannya, kedua pelaku bakal diganjar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Ali)

Berita Terkait

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi
Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha
Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif
Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas
Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!
3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:46 WIB

Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 05:51 WIB

Apa Itu Onengan Mengadu? Layanan Baru Inspektorat Barsel yang Diresmikan Wabup Kristianto Yudha

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:07 WIB

Skandal Pajak Jakarta Utara: Dari Temuan Rp75 Miliar Berujung Suap Berkedok Kontrak Fiktif

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:14 WIB

Sempat Diwarnai Isu “Terbelah”, Pimpinan KPK Akhirnya Kompak Tersangkakan Yaqut Cholil Qoumas

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:21 WIB

Konten ‘Mens Rea’ Pandji Pragiwaksono Bikin Kepenasan Angkatan Muda NU & Muhammadiyah, Ahok dan Mahfud MD Justru Memujinya

Jumat, 9 Januari 2026 - 06:14 WIB

Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Murka Merasa Dianaktirikan!

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:52 WIB

3 Tahun Buron, Aktor Intelektual Tambang Ilegal Tahura Bukit Soeharto Akhirnya Ditangkap!

Berita Terbaru

Ilustrasi Gedung KPK.

Berita

KPK Duga Sejumlah Dana Haji Mengalir ke Pengurus PBNU

Sabtu, 17 Jan 2026 - 19:01 WIB