1tulah.com, MUARA TEWEH– Wakil Ketua DPRD Barito Utara (Barut) Parmana Setiawan mengakui, jika usulan pengadaan mobil angkutan penderita spikotis dan rumah singgah belum terakomidir. Hal itu dikarenakan kondisi APBD Pemkab Barut terpengaruh pandemi Covid-19.
Kebutuhan Mobil angkutan penderita Spikis dan rumah singah merupakan usulan dari Dinsos PMD. Gunanya untuk antar jemput warga atau pasien penderita Psikotis berobat ke Rumah Sakit kalawa Atei di Palangkaraya.
“Memang ada usulan pengadaan mobil dan rumah singgah. Kita tau kebutuhan dan kegunaannya, hanya saja karena pandemi usualn itu tertunda. Ingat ya tertunda bukannya tidak diakomodir,” ujar Parmana, Jumat (19/2/2021).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengungkapkan, terkait usulan itu, sudah pernah dibahas dalam beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan dinas terkait. DPRD Barito Utara pada prinsipnya setuju dan ada notulen rapatnya.
Hanya saja, Permana melanjutkan, pengadaan mobil tersebut dan rumah singah ini belum dapat terakomodir pada tahun anggaran 2021, hal ini disebabkan permasalahan keterbatasan anggaran yang ada.
“Seandainya tidak terjadi pendemi COVID-19 usulan dari Dinas Sosial PMD ini bisa terealisasi di tahun anggaran 2021.
Kemarin anggaran kita di tahun 2020, untuk proyek lelang saja banyak yang hilang, karena dana terpotong untuk penanganan COVID 19,” kata dia.
Permana berharap, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini segera berakhir, sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar dan keuangan Pemkab Barito Utara pun dapat kembali membaik.
“Jadi untuk pengadaan mobil pengangkut pasien pisikotik berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kalawa Atei, Palangka Raya dan rumah singgah bukan tidak diakomodir tetapi hanya tertunda,” tutupnya.(eni)