Tripika Kecamatan Murung, Bersinergi Tangani Masalah Covid-19

- Jurnalis

Rabu, 17 Februari 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, PURUK CAHU – Posko Terpadu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro Kecamatan Murung, bertempat di Jalan Merdeka Hulu, Jalan Veteran, dan Jalan Tumenggung Silam Kelurahan Beriwit, Rabu (17/02/2021).

Kegiatan dilaksanakan Secara Sinergi oleh Tripika Kecamatan Murung menangani masalah Covid-19 yang terdiri dari gabungan unsur TNI-Polri ( Babinsa dan Bhabinkamtibmas ), Aparat Kelurahan Beriwit dan Satpol PP Kecamatan Murung.

Kapolsek Murung Ipda Yuliantho menyampaikan, adapun sasaran kegiatan perkembangan asal pasien terkonfirmasi Positif-19 dari Kecamatan Murung dari Sabtu 13 Februari 2021 sampai Rabu 17 Februari 2021 sebanyak 15 orang yang di rawat di ruang Mawar RSUD Puruk Cahu.

Baca Juga :  Permukiman Warga Kebon Pala Kebanjiran usai Kali Ciliwung Meluap

“Kegiatan Posko tersebut dilakukan setelah secara resmi penerapan PPKM berskala mikro ditetapkan pemerintah bagi wilayah yang merupakan zona merah, yang sudah dilaunching pada tanggal 9 Februari tahun 2021 dan berlaku sampai tanggal 22 Februari 2021,” kata Kapolsek Murung.

Maksud dan tujuan penerapan indikator PPKM Mikro tingkat RT Kelurahan Beriwit, imbuhnya, pemantauan kasus tetap pasien Covid-19 secara berkala mengubah penularan komunitas tinggi (Zona merah) menjadi penularan komunitas sedang (Zona Oranye). “Kemudian penularan komunitas rendah (Zona Kuning ) menjadi tidak ada kasus aktif (menuju zona hijau),” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills

Ditambahkan Ipda Yuliantho, skenario pengendalian berlakunya PPKM berskala mikro pada level terkecil RT di Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung dengan upaya yang dilakukan pencegahan dan pembinaan, yaitu sosialisasi dan penerapan 3 M, pembatasan mobilitas, pembagian masker, penyemprotan cairan desinfektan, penegakkan disiplin dan pembatasan kerumunan. (sur/eni)

Berita Terkait

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy
Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi
Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills
Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir
Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng
KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024
Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar
Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 08:27 WIB

Gus Miftah Minta Maaf Usai Hina Penjual Es Teh, Kena Semprot Mayor Teddy

Rabu, 4 Desember 2024 - 07:47 WIB

Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Tuli di Indonesia: Tantangan dan Solusi

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:38 WIB

Tingkatkan Kualitas Pembelajaran, Guru PAUD Penerima Beasiswa AMC Jalani Rangkaian Pengembangan Soft Skills

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:55 WIB

Opsen Pajak Ancam Daya Beli Mobil Baru, Gaikindo Khawatir

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:23 WIB

Siti Nafsiah: Perpustakaan, Kunci Tingkatkan Literasi Anak Kalteng

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:47 WIB

KPU Barut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:47 WIB

Rumah Mewah Hasil Gratifikasi Milik Rafael Alun Dilelang KPK, Harga Mulai Rp 19 Miliar

Selasa, 3 Desember 2024 - 09:38 WIB

Siap Jadi Orang Tua? Ini Strategi Jitu Mengelola Keuangan Keluarga Baru

Berita Terbaru