1tulah.com, PURUK CAHU – PT.Semesta Alam Barito (PT SAB) dan PT Harmoni Panca Utama (PT HPU) melaksanakan rapat koordinasi audiensi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dan stakeholder terkait dalam rangka persiapan penambangan di wilayah sekitar IUP dan IPPKH PT.Semesta Alam Barito, Senin (15/2/2021).
Kegiatan dilaksanakan di GPU Tira Tangka Balang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dihadiri Bupati Murung Raya Drs Perdie M Yoseph, Ketua DPRD Murung Raya Doni, Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana, Kejari Murung Raya Suyanto, Dandim 1013/Mtw Letkol Kav Rinaldi Irawan, Waket II DPRD Murung Raya, Rahmanto Muhidin. Camat Laung Tuhup, pihak dari PT SAB, PT.HPU, sejumlah Kepala Desa, Kepala BPD, Mantir Adat dari Kecamatan Laung Tuhup dan stakeholder terkait lainnya.
Bupati Mura Perdie M Yoseph atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tinggi, atas kehadiran pihak perusahaan untuk berkomunikasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait berkoordinasi sebelum melaksanakan kegiatan pertambangan.
Perdie meminta perhatian beberapa hal oleh Kepala Desa, BPD dan Matir Adat agar menyampaikan pendapat atau saran dalam acara audiensi ini. “kita harapkan rapat koordinasi dapat mengurangi resitensi di lapangan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Teknik Tambang PT.SAB, Agung memaparkan berbagai program dan rencana kerja perusahaan terkait tenaga kerja dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Agung menyampaikan, PT.SAB memegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) No.188.45/82/2014 yang kemudian melakukan penyesuaian menjadi Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Penanaman Modal Asing (IUP-OP PMA) No.31/1/UP/PMA/2019 yang memiliki luasan wilayah konsesi seluas 5,105 hektar di wilayah Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Sertifikat Clean and Clear (CnC) Nomor: 591/BB/03/2015.
“PT.Semesta Alam Barito telah memiliki izin IPPKH yang telah di setujui seluas 1.000 Ha, sehingga PT.Semesta Alam Barito hanya melakukan aktifitas pertambangan batubara di area izin IPPKH tersebut,” bebernya. (sur)