1tulah.com, PURUK CAHU – Berbagai cara yang dilakukan oleh Polsek Murung jajaran Polres Murung Raya (Mura), Polda Kalteng untuk menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan, saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat.
Hal ini sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Tira Tangka Balang seperti yang dilakukan anggota Polsek Murung.
Menanggapi adanya peningkatan pasien positif Covid-19 di Mura, Kapolsek Murung Ipda Yuliantho S.AP meningkatkan peran personel untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan, dengan membagikan masker gratis kepada masyarakat yang beraktivitas di luar rumah di area Pelabuhan Kota Puruk Cahu, Kamis (14/01/2021) pukul 09.00 Wib.
Kapolsek Murung melalui Bripka Rodie menghimbau, warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 3 M, memakai masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak serta mencuci tangan agar terhindar dari paparan covid-19.
“Kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan, dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah di wilayah kita,” ujarnya.
Dimintanya, masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri covid-19 ada disekitar kita. “Jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” tandasnya. (sur/eni)