1tulah.com,PURUK CAHU– Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengancam keberadaan warga seharusnya dapat segera dilakukan proses oleh pihak atau dinas yang membidangi permasalahan tersebut.
Sehingga, tentang adanya ODGJ yang meresahkan salah satu rumah warga di Jalan Veteran, Kota Puruk Cahu, patut dipertanyakan. Sebab siapakah yang berperan dalam penanganan ODGJ tersebut.
Seperti dialami oleh Ibu Holi yang merasa bingung karena laporannya tentang adanya ODGJ yang meresahkan keluarganya. Pasalnya, ODGJ asal Desa Oreng, Kecamatan Tanah Siang Selatan bernama Derit tiba-tiba masuk kedalam rumah Holi dan mengamuk menghancurkan barang-barang yang ada didalam rumah tersebut.
Merasa terancam atas kelakuan ODGJ itu, Ibu Holi dan Suaminya lantas meminta tolong kepada pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Murung Raya (Mura). Meski mendapat respon, namun pihak Satpol PP tidak melakukan evakuasi terhadap ODGJ sebelum ada laporan kepada Dinas Sosial Mura.
“Ketika kami mencoba menghubungi pihak Dinas Sosial Mura, tapi tidak ada tanggapan sama sekali untuk membantu kami melakukan evakuasi terhadap ODGJ tersebut. Kemudian kami kembali lagi kepada pihak Satpol PP dan melempar kami untuk melaporkan adanya ODGJ tersebut kepada pihak Polsek Murung,” ujarnya, Jumat malam (1/1/2021).
Merasa kecewa dengan respon dari kedua instansi terkait tersebut, dirinya kemudian berupaya meminta bantuan pihak Polsek Murung pada pukul 23.00 Wib, pasalnya keberadaan ODGJ tersebut mengancam kediamannya.
“Memang laporan kami ditanggapi oleh pihak kepolisian, akan tetapi pihak berwajib seperti Kepolisian juga tidak tau harus berbuat apa, karena memang bukan kewenangan mereka dalam menangani ODGJ tersebut. Kecuali sifatnya turut mendampingi dalam melakukan evakuasi yang sudah ada pihak Dinsos dan Satpol PP,” tandasnya. (sur/eni)