Terjerat Narkotika, 2 ASN Pemkab Barito Utara di Pecat

- Jurnalis

Kamis, 12 November 2020 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Terlibat narkotika dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah dipecat. Tidak itu saja, selama periode 2017-2020 selain memberhentikan status 2 ASN, juga di berhentikan sementara satu ASN. Perkara sama, terlibat tindak pidana narkotika.

Fakhry Fauzi, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melalui Kepala Bidang Formasi, Mutasi, Pensiun, dan Informasi Kepegawaian (Inka) Ira Akhmadi membenarkan, dua ASN yakni N diberhentikan dengan tidak hormat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terbuka Satu Pintu dan FK (39) pegawai di RSUD Muara Teweh dipecat.

Baca Juga :  Barakallah, Bupati H Shalahuddin Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran Jalan Merak Muara Teweh

Sedangkan satunya lagi S (40) seorang ASN di Sekretariat DPRD Barito Utara diberhentikan sementara, sambil menunggu vonis di PN Muara Teweh.

“Begitu ada ASN tertangkap tangan korupsi dan narkoba, langsung diberhentikan sementara. Gaji dan tunjangannya juga otomatis dihentikan. Saat vonis, meski putusan hanya sehari, proses pemecatan langsung dilakukan. Sebaliknya jika tak terbukti, status ASN-nya dipulihkan,” kata Ira kepada wartawan, Kamis (12/11/2020) pagi.

Aturan tersebut mengacu kepada UU tentang ASN serta PP Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS, karena memandang korupsi dan narkoba sebagai extraordinary crime.

Baca Juga :  Coffe Break Dandim 1013/Mtw dengan Wartawan, Sinergi Jaga Kekondusifan Barut

Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara Edwin Tuah, ketika ditanya status S menyatakan, soal S sedang dalam proses di BKPSDM.

Baik N, FK, dan S diangkat menjadi ASN setelah terlebih dahulu mengabdi sebagai honoter daerah di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Barito Utara. N terlibat narkoba tahin 2017, FK terjerat narkoba Mei 2020, dan S tersangkut narkoba pada Agustus 2020.(eni)

Berita Terkait

Coffe Break Dandim 1013/Mtw dengan Wartawan, Sinergi Jaga Kekondusifan Barut
Butuh Kerja Cepat, Bupati H Shalahuddin dalam Waktu Dekat Rombak Pejabat PUPR, Termasuk Kadis?
Barakallah, Bupati H Shalahuddin Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran Jalan Merak Muara Teweh
Bupati H Shalahuddin Pastikan Korban Terdampak Kebakaran Jalan Merak Muara Teweh Langsung Dibantu
RESMI! Parkir di RSUD Muara Teweh Gratis
100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Barut, Damang hingga RT/RW Dapat Realisasi Insentif Tambahan, Segini Besaranya
Mitra Strategis Wartawan, Bupati H Shalahuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers dari PWI Kalteng
Sungai Lahei Meluap, Bupati H Shalahuddin Salurkan Bantuan Bapok kepada Warga Terdampak

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 15:32 WIB

Coffe Break Dandim 1013/Mtw dengan Wartawan, Sinergi Jaga Kekondusifan Barut

Jumat, 9 Januari 2026 - 18:26 WIB

Butuh Kerja Cepat, Bupati H Shalahuddin dalam Waktu Dekat Rombak Pejabat PUPR, Termasuk Kadis?

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:21 WIB

Barakallah, Bupati H Shalahuddin Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Kebakaran Jalan Merak Muara Teweh

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:47 WIB

Bupati H Shalahuddin Pastikan Korban Terdampak Kebakaran Jalan Merak Muara Teweh Langsung Dibantu

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:55 WIB

RESMI! Parkir di RSUD Muara Teweh Gratis

Rabu, 7 Januari 2026 - 06:19 WIB

100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Barut, Damang hingga RT/RW Dapat Realisasi Insentif Tambahan, Segini Besaranya

Senin, 29 Desember 2025 - 11:30 WIB

Mitra Strategis Wartawan, Bupati H Shalahuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers dari PWI Kalteng

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:45 WIB

Sungai Lahei Meluap, Bupati H Shalahuddin Salurkan Bantuan Bapok kepada Warga Terdampak

Berita Terbaru

Foto Gubernur Agustiar Sabran

Palangkaraya

Program Huma Betang Gubernur Agustiar Sabran Tuai Apresiasi Publik

Senin, 12 Jan 2026 - 15:07 WIB