1tulah.com, MUARA TEWEH– Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Barito Utara (Barut) Kalimantan Tengah terus mengalami peningkatan. Data Sistem Online Perlindungan, Perempuan dan Anak (Simponi) di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Barito Utara, menunjukkan sejak Januari sampai Maret sudah ada 12 kasus yang dilaporkan. Data ini hampir menyamai kasus terjadi di tahun 2019.
“Kalau melihat dari data yang ada menunjukkan peningkatan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sejak Januari hingga Maret 2020 saja, sudah ada 12 kasus,” kata Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak Barito Utara, Hj Hj Siti Nornah Iriawati melalui Sekretatis nya Silas Patiung, Selasa (10/11/2020).
Kasus paling menonjol masih masalah kasus pencabulan diserta kekerasan fisik terhadap anak. Kasus kedua pencurian dan ketiga KDRT.
banyak kasus kekerasan dan percabulan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan kepada instansi tersebut. Di tahun lalu, tambah Silas, total pelaporan yang masuk ke data Simponi sebanyak 21 kasus. Dari jumlah tersebut terdata enam kasus pencabulan.
“Ada pelaporan ke instansi kami dan diselesaikan lewat mediasi. Namun ada pula yang diadukan ke polisi, sehingga menempuh jalur hukum,” ungkap Silas.
Pihaknya pun, sambung Silas, terus melakukan pembinaan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tugas itu dijalankan oleh Penyuluh KB di kecamatan. Jumlah Penyuluh KB rata-rata satu sampai dua orang per kecamatan.
Dikatakannya pula, angka dan kasus yang tercatat di pihaknya adalah kasus yang dilaporkan. Padahal menurutnya, masih banyak Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak dilaporkan.
“Kewenangan kami adalah mendamaikan, walaupun tak sedikit kasus kekerasan perempuan dan anak berlanjut ke hukum pidana, ” tutupnya.(eni)