Hamili Anak Bawah Umur, Hongki di Lapori ke Polisi

- Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2020 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Diduga menghamili anak di bawah umur, sebut saja Bunga(15), Hongki Bin Calon (24) dilapori orang tua korban ke Polisi. Buruh tani yang juga Warga Desa Liang Buah Rt.03 Kecamatan Teweh Baru Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ini  diamankan polisi, Jumat (25/10/2020) sekira pukul 15.00 WIB, saat tengah kerja panen buah Sawit.

Kasat Reskrim AKP M Tommy Palayukan membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang lelaki diduga melakukan persetubuhan atau cabul terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Wilayah hukum Polres Barito Utara.

Baca Juga :  Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

“Ia kita amankan tanpa melakukan perlawanan saat panen buah Sawit, pada Jumat kemarin. Sekarang sudah kita amankan di Mapolres,” kata AKP Tommy, didampingi Kanit PPA Ipda Sugiiono, Senin (26/10/2020).

Dikatakan Tommy, korban masih di bawah umur dan merupakan warga di Kecamatan Teweh Baru. Kasus ini orang tua korban yang melaporkan keberatan terhadap perlakuan pelaku ke polisi.

“Pelaku setelah di periksa mengakui perbuatannya telah mencumbui dan mengauli korban sebanyak enam kali. Korban pun kini hamil,” ungkap AKP Tommy.

Atas perbuatannya polisi pun menjerat pelaku dengan sangkaan pasal 81 ayat ( 2) jo Pasal 82 ayat ( 1 ) UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti UU RI No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak .

Baca Juga :  Investasi Rp3 Miliar Amblas 90%, Investor Kripto Laporkan Timothy Ronald ke Polisi

“Kami juga sudah amankan sejimlah barang bukti  Satu Celana panjang levis warna Biru milik Korban. Satu Celana Dalam wanita warna Hitam lis Orens malam milik Korban.Satu Baju kaos warna Putih bertuliskan CHANEL Milik Korban serta satu BH warna Ping Milik Korban,” tutupnya.(eni)

 

Berita Terkait

Gelar Training ESQ, Bupati H Shalahuddin Ingin Cetak SDM Tangguh Bangun Barut
Bentuk Tim Birokrasi Solid-Kuat, Bupati H Shalahuddin Kirim Kepala SKPD dan Ustaz Ikuti ESQ Business School
Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi
H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa
Bupati H Shalahuddin Tegaskan Aktivitas Pelangsir Dilarang di SPBU Perusda Batara Membangun
Blusukan Bupati dan Wabup Barut Berhenti Melihat Aliran Air Dibuang ke Jalan, PT BDA Dipanggil Menghadap
Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu
Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gelar Training ESQ, Bupati H Shalahuddin Ingin Cetak SDM Tangguh Bangun Barut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:29 WIB

Bentuk Tim Birokrasi Solid-Kuat, Bupati H Shalahuddin Kirim Kepala SKPD dan Ustaz Ikuti ESQ Business School

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:38 WIB

Komitmen Terus Sinergi bersama Pemkab Barut, PT BDA Minta Maaf! Bupati H Shalahuddin: Harap Tak Terulang Lagi

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:50 WIB

H. Shalahuddin dan Felix Resmikan Pemancangan Tiang Listrik Desa

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:32 WIB

Bupati H Shalahuddin Tegaskan Aktivitas Pelangsir Dilarang di SPBU Perusda Batara Membangun

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:53 WIB

Blusukan Bupati dan Wabup Barut Berhenti Melihat Aliran Air Dibuang ke Jalan, PT BDA Dipanggil Menghadap

Rabu, 14 Januari 2026 - 02:12 WIB

Kasus Chromebook Rp2,1 T: Saksi Sebut Ada Pemaksaan Spesifikasi ke Merek Tertentu

Selasa, 13 Januari 2026 - 18:23 WIB

Pemkab Barut Gelar Sosialisasi Pelebaran Jalan dalam Kota Muara Teweh

Berita Terbaru