1tulah.com, TAMIANG LAYANG – Satukan persepsi dan tujuan dalam meningkatkan pembangunan yang berawal melalui desa terus di lakukan guna mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa melalui pendekatan partisipatif yang ditetapkan oleh Bupati/walikota yang mana rapat tersebut diselenggarakan di kantor kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (15/10/2020).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat pelaksanaan pembangunan masyarakat desa di kecamatan Petangkep Tutui yang dipimpin oleh DPMD Kabupaten Barito Timur, turut dihadiri Camat, Lurah, Kepela desa se Bartim, tenaga ahli P3MD, ketua BKAD beserta jajaran dan beberapa pendamping desa.
Hal tersebut dilakukan untuk menyatukan persepsi dengan tujuan menyetarakan Pembangunan Kawasan Perdesaan untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Perdesaan melalui pendekatan pembangunan partisipatif berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
Adapun rencana pembangunan kawasan ini meliputi penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa sesuai dengan tata ruang Kabupaten/Kota. Semua ini dilakukan untuk meningkatkan infrastruktur, tata ekonomi, pengembangan teknologi tepat guna demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Dinas PMD Ir. Barnusa. P. Bangel dalam rapatnya menyampaikan tujuan dan inti dari program serta beberapa faktor terkait pembangunan desa berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan.
“Tujuan rapat Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan ini adalah dalam rangka menyepakati dan menyarankan kepada Desa bahwa pelaksanaan PKP bisa dianggarkan melalui APBDes menggunakan Dana Desa,” kata Kepala DPMD.
Pihaknya juga menganjurkan agar kepada Desa untuk melakukan kerjasama bagi desa yang benar-benar ingin mengembangkan Kawasan agar lebih berdayaguna bagi masyarakat sekitarnya dan menyepakati untuk pembentukan PKP bagi yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Harapkannya pada rapat Pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perdesaan Kecamtan Dusun Timur agar dapat menyepakati kerjasama antar desa dengan melihat potensi desa masing-masing, tentunya sesuai dengan potensi yang ada. Melakukan kesepakatan kerjasama antar desa dengan difasilitasi oleh BKAD Kecamatan, dan adanya perhatian pihak terkait untuk Kegiatan PKP demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut ditemukan hasil kespakatan yakni, Desa Lalap, Desa Ampari Bura, Desa Kotam, Desa Jango, Desa Mawani menjadi kawadan Pariwisata, Desa Pulau Padang, Desa Ramania, Desa Betang Nalong, Desa Kambitin, Desa Bentot menjadi Kawasan Agropolitan.
“Kesepakatan atas kawasan yang telah disepakati oleh Desa akan diajukan kepada Tim PKP Kabupaten, jika disepakati akan dibuat Surat Keputusan Bupati Barito Timur untuk pelaksanaan selanjutnya,” tungkasnya. (Zek)