Guru Ngaji di Desa Tumpung Laung II, Diduga Cabuli Muridnya Berumur 10 Tahun

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2020 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– Seorang guru mengaji di Desa Tumpung Laung II Kelurahan Tumpung Laung, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, dilaporkan ke Polisi.  Pria ini diduga mencabuli muridnya yang masih berusia 10 tahun. Lelaki itu diketahui belakangan bernama Mr Y alias Dogan (50). Perlakuan bejat nya dilakukan saat ia mengajari korban sebut saja Mawar (nama disamarkan) mengaji, Senin (5/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB, di rumah kerabat pelaku.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmat Tuah membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pelaku cabul sudah mereka amankan di Mapolsek Montallat, guna pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku, kata Kapolsek  Berinisial Y alias Dogan, berumur 50 tahun. Ia merupakan Warga Desa Tumpung Laung II Rt. 004 Kelurahan Tumpung Laung.

Baca Juga :  Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

“Ayah korban yang melaporkan kejadian ini ke polisi, lantaran tidak terima anaknya masih dibawah umur diperlakukan cabul oleh pelaku,” kata Rahmat Tuah.

Bagaimana kronologisnya? Kapolsek membeberkan, Senin (5/10/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB, korban mengeluh kesakitan saat kencing ke ibunya. Lalu sang ibu menanyakan kenapa sampai sakit. Mawar(korban) lalu bercerita saat belajar mengaji dengan pelaku, ia di cabuli.

Diceritakan Kapolsek, pelaku memasukkan jari tangan kanan nya ke dalam celana dalam korban sebanyak dua kali.  Mendengar hal buruk dan tak terduga itu, orang tua korban lalu melaporkan dugaan tindak pidana Perlindungan anak (melakukan perbuatan atau cabul terhadap anak dibawah umur) ke polisi.

Baca Juga :  Prabowo Beri Koreksi Desain dan Fungsi IKN, Mensesneg: Fokus Antisipasi Iklim dan Fasilitas Lembaga

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Polisi pasal 81 ayat (1) yo 76D atau pasal 82 ayat (1) yo 76E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI thn 2016 tentang perubahan UU RI No.23 thn 2002 tentang perlindungan anak.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti seperti jilbab merah, lembar baju dress dan celana dalam warna hijau milik korban,” tutup Rahmat Tuah. (eni)

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”
Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung
Gelar Training ESQ, Bupati H Shalahuddin Ingin Cetak SDM Tangguh Bangun Barut
KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA
Polisi Sulsel Siapkan Tim DVI Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500
Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya
Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:24 WIB

KNKT Ungkap Penyebab Awal Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Maros

Senin, 19 Januari 2026 - 21:57 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Santai Diroasting Pandji di Mens Rea: “Ikut Bangga Nomor Satu di Netflix”

Senin, 19 Januari 2026 - 17:10 WIB

Prabowo Usulkan Keponakannya Jadi Deputi Gubernur BI Gantikan Juda Agung

Senin, 19 Januari 2026 - 16:26 WIB

Gelar Training ESQ, Bupati H Shalahuddin Ingin Cetak SDM Tangguh Bangun Barut

Senin, 19 Januari 2026 - 12:11 WIB

KPK Duga Eks Sekjen Kemenaker Beli Aset dari Uang Peras Agen TKA

Senin, 19 Januari 2026 - 08:10 WIB

Fadli Zon Serahkan SK Pengelola Cagar Budaya Keraton Solo, Ini Fakta-Fakta Kericuhannya

Senin, 19 Januari 2026 - 08:01 WIB

Senegal Juara Piala Afrika 2025! Bungkam Maroko Lewat Drama Penalti Gagal dan Gol Pape Gueye

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:56 WIB

Tim SAR Gabungan Diturunkan ke Gunung Bulusaraung Usai Temuan Serpihan ATR

Berita Terbaru