1tulah.com, BUNTOK- Personel gabungan Tim Reaksi Cepat (TRC) Penindak Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 (P3KC-19),Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng), secara rutin menggelar patroli pendisiplinan dalam rangka Operasi Yustisi pencegahan dan penanganan penyebaran virus Covid-19.
Dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Supardi bersama personel gabungan menyasar lokasi Pasar Sayur dan Ikan (Saik) Buntok, untuk memberikan imbauan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) kepada masyarakat yang beraktiftas di pasar. Minggu (4/10/2020).
“Kita ingatkan warga masyarakat untuk patuhi anjuran dari pemerintah tetap memperhatikan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama saat berada di tempat keramaian,” ujar Supardi.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah ditempat terpisah mengatakan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi ini, yang dikedepankan adalah peran pemerintah yaitu Satpol PP dan Dishub sebagai penegak Perbup/Perda, TNI dan Polri tugasnya memback up agar berjalannya operasi tersebut dengan aman dan lancar.
“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat Barsel agar selalu menerapkan Prokes karena nanti akan ada sanksi tegas kepada masyarakat yang masih membandel melanggar Prokes,” tutup mantan Kasubdit Tipidkor Polda Kalteng itu. (ALI)