1tulah.com, MUARA TEWEH– Kasus pencurian uang Rp 80 juta milik Latif Kamarudin (47) Warga Kelurahan Lahei II Kecamatan Lahei, Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, yang terjadi di Jalan Sengaji, tepatnya di depan Toko Acil Bungas, ternyata korban sudah diikuti sejak ambil uang di Bank. Hal ini diketahui, saat ketiga pelaku, Taufik Rahman (40), Kamarullah (31) dan Wais Karni (25), menceritakan kronologisnya kepada polisi.
Kapolres Barut AKPB Dodo Hendro Kesuma melalyui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, kejadian pada hari jumat tanggal 28 Agustus 2020 itu, Latif Kamarudin (korban) diikuti par pelaku sejak ambil uang di Bank BRI, Jalan Temenggung Surapati.
Sejak kelaur dari Bank itu, korban terus diikuti, yang melintasi Jalan Durian, Pangeran Antasari, hingga ke TKP di Jalan Sengaji Hilir. “Dari CCTV yang kita dapatkan, dari beberapa jalan ini mereka terpantau dan mengikuti korban hingga ke TKP. Saat diinterogasipun mereka mengakui,” kata Kristanto.
Saat di TKP itulah mereka beraksi, tepatnya di depan Toko Acil Bungas. Modusnya, salah pelaku Rahman menancapkan paku ke ban belakang Mobil korban. Sementara dua pelaku lain, Waid dan Kamarullah memantau situasi TKP dari kejauhan.
Saat korban lengah dan mengganti ban yang bocor, disitulah Rahman beraksi. Aksi ditengah keramaian itu, sempat diketahui warga yang berteriak dan memberi tau korban. Benar saja, dalam sekejap uang yang ada di dalam mobil raib sebanyak Rp 80 juta bersama dengan buku rekening Bank BRI dan STNK mobil sudah tidak ada ditempatnya / hilang.
“Dua orang pelaku kabur menggunakan sepeda motor matic membawa hasil curian itu ke arah Jalan Timor,” ungkap Kasat Reskrim Kristanto Situmeang.
KIni ketiga pelaku sudah berhasil diamankan polisi, Pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 Skj. 18.30 WIB di penginapan MD Jl. WR. Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat. Ketiganya bakal dijerat polisi dengan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(eni)