MUARA TEWEH –PT Indexim Utama membisa 5 (lima) desa yqng berada di sekitar area hak pengusahaan hutan (HPH) mereka. Desa-desa itu antara lain, Lampeong II, Berong Muara Mea, Payang, Lampeong I, Baok, Lenon Besi I dan Tanjung Harapan.
“Berdasarkan rencana kerja umum (RKU) hanya ada tiga desa yang wajib dibina, yakni Desa Lampeong II, Desa Berong dan Desa Muara Mea, tetapi perusahaan tetap berinisiatif membina sampai ke delapan desa yang ada di Kecamatan Gunung Purei,” kata Wakil General Meneger PT Indexim Utama H Supri Muyono di Muara Teweh, Rabu(23/9/2020).
Perusahaan ini sudah mendapatkan izin hak pengusahaan hutan (HPH) pertama dari Kementrian Kehutanan Republik Indonesia tertanggal 29 Oktober 1977, kala itu diberikan izin areal seluas 73.000 hektar. Namun setelah izin pembaharuan dengan nomor SK IUPHHK 806/Kpts-VI/1999 tertanggal 29 Oktober 1999, luas arealnya menjadi 52.480 hektar.
Adapun untuk wilayah kerja perusahaan ini yakni di beberapa desa yang ada di wilayah Kecamatan Gunung Purei, berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Timur.
Sejak beroperasi di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, berbagai program pembinaan masyarakat desa sekitar hutan (PMDH) pun dilaksanakan perusahaan tersebut seperti pertanian mantap, peningkatan ekonomi, pengembangan sarana dan prasarana umum, social budaya, dan konservasi sumberdaya hutan dan lingkungan.
Supri Mulyono menambahkan, disamping melaksanakan program PMDH terhadap 8 desa yang menjadi binaannya, perusahaan kehutanan tersebut juga memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk bekerja di perusahaan.
Tercatat dari total 188 orang karyawan PT Indexim, 70 persen atau 104 orang merupakan tenaga kerja lokal. Kemudian di perusahaan yang telah berumur puluhan tahun ini juga terdapat istilah karyawan borongan lapangan atau tenaga harian lepas.
Ini merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat di wilayahnya, dimana disamping berkebun, warga juga dapat menjadi karyawan borongan lapangan atau tenaga harian lepas di PT Indexim.
“Terhadap warga lokal juga terbuka untuk menjadi karyawan borongan atau harian, serta memungkinkan untuk menjadi karyawan tetap sesuai dengan waktu dan prestasi kerja,” kata Supri didampingi Manager Camp Awiandie Tanseng.
Lagi tambahnya, PT Indexim Utama juga menghormati adat Istiadat yang ada di wilayah kerjanya. Hal ini dibuktikan pula dengan dilaksanakannya ritual selamatan sebelum perusahaan tersebut bekerja.
“Untuk kegiatan selamatan ini, kita mengundang ahli adat atau sesepuh adat desa untuk menjadi memandu dalam acara selamatan blok tebangan tahunan sesuai dengan kearifan local setmpat,” ucapnya.
Melalui program PMDH perusahaan juga mendukung perkembangan penggunaan sarana kesehatan seperti Posyandu atau bantuan fasilitas pengobatan lainnya. (Eni)