1tulah.com, MUARA TEWEH– Identitas ketiga pelaku pencurian uang dalam Mobil Pick Up milik Latif (47) di Jalan Sengaji Hilir atau tepatnya di depan Toko Acil Bungas, akhirnya di rilis jajaran Polres Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, Rabu(23/9/2020) sore. Uang sebesar Rp 80 Juta milik korban raib, di gondol ketiganya, 28 Agustus 2020 Skj. 17.15 WIB.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kesuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang mengatakan, ketiga pelaku berhasil diamankan di sebuah Penginapan MD Jl. WR. Supratman, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat, Pada hari Sabtu tanggal 19 September 2020 Skj. 18.30 WIB.
Ketiganya adalah, Taufik Rahman alias Rahman (40). Ia merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Rt 08 Kelurahan melayu. Yang bertindak selaku pemeran utama, mengambil uang dalam mobil milik korban.
Pelaku kedua, Kamarullah alias Amar(31), merupakan warga Desa Gadung RT. 003, RW.002, Kecamatan Bakarangan, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatn. Pelaku ketiga, Wais Karni alias Wais (25), warga Jalan Panti Ajar, RT 017, Kelurahan lanjas Kecamatan Teweh Tengah.
Peran Kamarullah dan Wais Karni, membantu mengawasi dan mengintai korban serta membonceng tersangka Rahman pada saat melarikan diri setelah berhasil mengambil uang milik korban.
“Saat ditangkap ketiganya mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tas yang berisikan uang tunai senilai Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) yang berada dalam mobil pick up di Jl. Sengaji Hilir,” kata Kristanto.
Lagi sambung Kristanto, tersangka Rahman, merupakan aktor utama dalam peristiwa pencurian tersebut. Dia, yang memonitor korban sejak berada di BRI Cabang Muara Teweh dan kemudian mengikuti korban sampai korban lengah. Memasang paku di ban belakang sebelah kiri mobil korban LATIF dan kemudian mengambil tas milik korban LATIEF yang berisi uang sekitar Rp. 80.000.000,-
Ats perbuatan ketiganya, polisi mengganjar merteka dengan sangkaan pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(eni)