1tulah.com, PALANGKA RAYA – Pandemi Covid-19 yang melanda Kalimantan Tengah (Kalteng) berdampak buruk terhadap sejumlah sektor, salah satunya sektor usaha. Namun, hal tersebut nampaknya tidak berpengaruh besar terhadap usaha Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menarik royalti dari sektor pertambangan.
Berdasarkan data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, per Agustus Tahun 2020, royalti dari sektor pertambangan sudah mencapai Rp 1,2 triliun. Capaian itu sudah melebihi target nasional sebesar Rp 987 miliar.
“Saat ini akhir Agustus 2020 sudah mencapai Rp 1,2 triliun. Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti bisa mencapai Rp 2 triliun,” kata Gubernur Sugianto Sabran, Selasa (22/9/2020).
Orang nomor satu di Kalteng ini menambahkan, kenaikan pada sektor Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tersebut tentunya akan berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah (PAD), sehingga anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) turut meningkat setiap tahun.
“Hal itu dapat menjadi energi dalam membangun Kalteng, baik menigkatkan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan membantu masyarakat lainya,”terangnya.
Sementara itu,Kepala Dinas ESDM Kalteng, Ermal Subhan menjelaskan, situasi Covid-19 memang berdampak buruk terhadap semua sektor usaha, tidak terkecuali sektor pertambangan. Namun belakangan ini sektor usaha tersebut secara perlahan mengalami peningkatan dalam aktivitas, sehingga pihak perusahaan memenuhi dalam kewajibanya.
“Imbas covid-19 ini juga berdampak, namun pelan pelan aktivitas mulai membaik. Jadi, kami akan terus mamacu peningkatan pemasukan dari sektor ini, sehingga target Rp 2 triliun di akhir tahun bisa tercapai,” bebernya. (Ra/eni)