Ngutil Barang Elektronik di Kantor nya, Pegawai Honorer Ini di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2020 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, BUNTOK–  Seorang pegawai honorer berinisial AM (22) tak berkutik saat diamankan personel Unitreskrim Polsek Dusek Dusun Selatan (Dusel) Polres Barito Selatan,dirumahnya, Jumat (4/9/2020) malam.

AM yang kesehariannya bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Barsel itu, diamankan karena diduga melakukan pencurian sejumlah barang elektronik berupa seperangkat komputer di ruangan Kepala Dinas.

Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Dusel Iptu Suranto, kepada awak media membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan kronologis diamankannya pelaku, bermula dari olah TKP dan mengecek Cctv diperoleh petunjuk mengarah kepada pelaku AM sehingga pada hari Jumat (4/9/2020) pukul 18.12 WIB pelaku berhasil ditangkap dan diamankan dirumahnya di Desa Pamait, Buntok.

Baca Juga :  Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan dari pelaku kami temukan barang bukti berupa satu unit perangkat komputer merk Lenovo All In One warna silver, satu buah keyboard merk Lenovo, satu buah ransel merk fortune, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah kaos warna biru, satu buah masker warna biru, uang tunai sejumlah satu juta dua ratus ribu rupiah,” terang Suranto.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Dusel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan akibat perbuatannya kini pelaku diancam dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun. (ALI)

Berita Terkait

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!
Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!
Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung
Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!
Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi
Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 11:23 WIB

Kasus Korupsi Haji Kemenag Berbuntut Panjang, KPK Panggil Muhadjir Effendy!

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Oknum Kasatnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Liquid Narkoba, Kapolda Kaltim: Tidak Ada Toleransi!

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:51 WIB

Gudang Elpiji di Buntok Terbakar! Diwarnai Insiden Truk Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:58 WIB

Sempat Mangkir, Kejagung Akhirnya Ringkus Aktor Intelektual Korupsi Tambang PT AKT di Murung Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:14 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: 4 Anggota BAIS TNI Nyatakan Siap Minta Maaf Langsung

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Kabar Penangkapan Syekh Ahmad Al Misry Hoaks, Polri: Posisinya Masih Dilacak!

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pengurus Pertina Barsel 2026-2030 Resmi Dikukuhkan, Siap Cetak Atlet Tinju Berprestasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:50 WIB

Polres Jayapura Amankan 14 Orang Terkait Kericuhan Stadion Lukas Enembe

Berita Terbaru