Nyuri Ranmor di Muara Teweh, Warga Barsel Ini Diamankan Petugas di Amuntai

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2020 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com, MUARA TEWEH– HC(26) warga Desa Penda Asem Kabupaten Barito Selatan(Barsel) tak bisa berkutik ketika di tangkap, satuan Reskrim Polres Barito Utara(Barut), Minggu(16/8/2020) di Kota Amuntai Kabupaten HSU(Kalsel). Sekira pukul 23.30 WIB.

Ia di ketahui telah mencuri Sepeda Motor Honda Scopy No Pol KH 4317 ES milik Rivaldy. Peristiwanya, terjadi pada tanggal 29 Juli 2020.

Pelariannya terendus setelah polisi mengetahui identitas dari rekamam CCTV saat beraksi membawa kabur kuda besi milik warga di Jalan panglima Batur, samping Pasar Gembira Muara Teweh.

Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di konfirmasi, Jumat(21/8/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor.

Baca Juga :  Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,

Kristanto menceritakam kronologis kejadian, istr8 korbam bernama Misda, melaporkan telah kehilangan sepwda motor Tanggal 29 Juli 2020 skj 14.00 wib. Di Jl. Panglima Batur, (samping pasar gembira), Kellurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.

Saat itu ia memarkirkan sepeda motor honda scoopy warna putih hitam  miliknya  di depan toko siswa milik Sdr. VICTOR. Ia lupa  mengamankan kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor.

Pada saat akan dipakai oleh saksi sepeda motor tersebut sudah tidak ada alias raib.

Baca Juga :  Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,

“Dilakukan lidik dam berkat jejal rekamam CCTV  milik warga, yang mencuri seorang lelaki. Setelah di telusuri identitasnya ternyaya pelaku. Ia si tangkap di Amintai dan barang bukti sepeda motor kita amankan di  Desa Marapit Kecamatan Kapuas Tengah,” kata Kristanto, di konfirmasi di ruang kerjanya.

Menurut Kasat Reskrim, sepeda motor yang di curi itu di jual dengannwarga Desa Marapit  di Kapuas. Karenenya barang bukti di.ambil di sana.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(eni)

Berita Terkait

Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,
Drama Pilkada Belum Berakhir: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK! Salah Satunya Hasil PSU Barito Utara
Tim Hukum Gogo Helo Minta 2 Mantan Kadis di Hadirkan di Persidangan
Suparno Diminta Hajrannor supaya Mengakui Uang Rp250 Juta sebagai Uang Miliknya
Sidang Money Politik JPU Beberkan Cara dan Peran Tiga Terdakwa Membagikan Uang
‎Pj Bupati Barut Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya
‎Pemkab Barut Ikuti Musrenbang RKPD Kalteng
Pj Bupati Muhlis Hadiri Acara Perpisahan Angkatan 63 MAN Barut

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 11:45 WIB

Keterangannya Berbelit-belit dan Tidak Konsisten, Terdakwa Tajjali Diperingatkan Hakim,

Sabtu, 12 April 2025 - 16:47 WIB

Drama Pilkada Belum Berakhir: Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK! Salah Satunya Hasil PSU Barito Utara

Sabtu, 12 April 2025 - 11:15 WIB

Tim Hukum Gogo Helo Minta 2 Mantan Kadis di Hadirkan di Persidangan

Jumat, 11 April 2025 - 21:50 WIB

Suparno Diminta Hajrannor supaya Mengakui Uang Rp250 Juta sebagai Uang Miliknya

Jumat, 11 April 2025 - 07:04 WIB

Sidang Money Politik JPU Beberkan Cara dan Peran Tiga Terdakwa Membagikan Uang

Kamis, 10 April 2025 - 17:17 WIB

‎Pj Bupati Barut Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng di Palangka Raya

Kamis, 10 April 2025 - 16:14 WIB

‎Pemkab Barut Ikuti Musrenbang RKPD Kalteng

Rabu, 9 April 2025 - 17:45 WIB

Pj Bupati Muhlis Hadiri Acara Perpisahan Angkatan 63 MAN Barut

Berita Terbaru

Ilustrasi kebakaran atau ledakan. Sumber foto : Suara.com

Internasional

Nahas! Kebakaran Kapal di Kongo Tewaskan 148 Penumpang

Sabtu, 19 Apr 2025 - 20:01 WIB

Kesehatan

Bolehkah Ibu Menyusui Makan Pedas? Simak Penjelasannya!

Sabtu, 19 Apr 2025 - 19:57 WIB