1tulah.com, MUARA TEWEH– HC(26) warga Desa Penda Asem Kabupaten Barito Selatan(Barsel) tak bisa berkutik ketika di tangkap, satuan Reskrim Polres Barito Utara(Barut), Minggu(16/8/2020) di Kota Amuntai Kabupaten HSU(Kalsel). Sekira pukul 23.30 WIB.
Ia di ketahui telah mencuri Sepeda Motor Honda Scopy No Pol KH 4317 ES milik Rivaldy. Peristiwanya, terjadi pada tanggal 29 Juli 2020.
Pelariannya terendus setelah polisi mengetahui identitas dari rekamam CCTV saat beraksi membawa kabur kuda besi milik warga di Jalan panglima Batur, samping Pasar Gembira Muara Teweh.
Kapolres Barut AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang di konfirmasi, Jumat(21/8/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku curanmor.
Kristanto menceritakam kronologis kejadian, istr8 korbam bernama Misda, melaporkan telah kehilangan sepwda motor Tanggal 29 Juli 2020 skj 14.00 wib. Di Jl. Panglima Batur, (samping pasar gembira), Kellurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah.
Saat itu ia memarkirkan sepeda motor honda scoopy warna putih hitam miliknya di depan toko siswa milik Sdr. VICTOR. Ia lupa mengamankan kunci kontaknya masih menempel di sepeda motor.
Pada saat akan dipakai oleh saksi sepeda motor tersebut sudah tidak ada alias raib.
“Dilakukan lidik dam berkat jejal rekamam CCTV milik warga, yang mencuri seorang lelaki. Setelah di telusuri identitasnya ternyaya pelaku. Ia si tangkap di Amintai dan barang bukti sepeda motor kita amankan di Desa Marapit Kecamatan Kapuas Tengah,” kata Kristanto, di konfirmasi di ruang kerjanya.
Menurut Kasat Reskrim, sepeda motor yang di curi itu di jual dengannwarga Desa Marapit di Kapuas. Karenenya barang bukti di.ambil di sana.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana.(eni)