Bisnis Sabu, Lolos di Muara Teweh, Warga Jalan Mangkusari Ini Ditangkap Satresnarkotika Murung Raya

- Jurnalis

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU -Di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara(Barut) Kalimantan Tengah, Joko(38) masih bisa leha-leha, meski menjadi target operasi(TO). Namun di kabupaten tetangga Murung Raya(Mura), ia tak berkutik, dan berhasil di gulung Satresnarkotika Polres Mura

Saat membawa barang haram. warga Jalan Mangkusari rt 03/rw 00 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah ini, polisi berhasil menangkapnya, tepatnya di Jalan Houling km 04 PT. AKT Kelurahan Muara Tuhup Kec. Laung Tuhup, di sebuah Rumah karaoke, Jumat(7/8/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari tangan pria yang mengaku bekerja kayu di blok Desa Baloi ini, polisi berhasil mengamankan 6 paket barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :  Wabup Murung Raya Buka Pelatihan Penglolaan Limbah Fasyankes, Ini Harapannya

Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara HK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Winarmoko SH membenarkan penangkapan Joko Susanto BIn Burman. Selain paket sabu-sabu berat 3,25 gram, polisi kata Bagus, jugaq mengamankan 1 (satu ) buah tas selempang warna coklat merk amstar poli, 1 (satu) buah pipet kaca dan 1 (satu) buah bong alat hisap serta BB lainnya.

“Diduga pelaku hendak memasok barang haram di perusahaan dan juga desa setempat,” kata Kasat Narkotika.

Penangkapannya, sambung Bagus, berawal informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap Narkotika jenis shabu-shabu yang sudah meresahkan masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian tentang keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Ini Masukan Bupati Mura Heriyus Bagi PPPK Tahap II yang Ikuti Seleksi

“Dari hasil penyelidikan maka diketahui pelaku sedang berada di rumah Karaoke, kami lalu melakukan konsolidasi dan penyergapan,” kata Kasat Bagus yang langsung memimpin penangkapan. Terhadap, pelaku disangkakan pasal, Pasal 112 ayat (1) tindak pidana Narkotika UU RI No. 35 Tahun 2009 dan pasal 114 ayat (1) tindak pidana narkotika UU RI NO.35 th 2009.(eni)

Berita Terkait

Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!
Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan FBIM 2025
Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025
Wabup Murung Raya Buka Pelatihan Penglolaan Limbah Fasyankes, Ini Harapannya
Heriyus Hadiri Rakordalev Pelaksanaan RPD
Murung Raya Kirim Ratusan Peserta FBIM 2025
Pemkab Mura Rakor Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara
Ini Masukan Bupati Mura Heriyus Bagi PPPK Tahap II yang Ikuti Seleksi

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:13 WIB

Ribuan Permen Anak Mengandung Gelatin Babi Dimusnahkan di Samarinda, Label Halal Jadi Sorotan!

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:49 WIB

Bupati dan Wabup Mura Hadiri Pembukaan FBIM 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 22:02 WIB

Optimis, Pemkab Mura Targetkan Juara Umum FBIM 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:07 WIB

Wabup Murung Raya Buka Pelatihan Penglolaan Limbah Fasyankes, Ini Harapannya

Kamis, 15 Mei 2025 - 07:55 WIB

Heriyus Hadiri Rakordalev Pelaksanaan RPD

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:41 WIB

Murung Raya Kirim Ratusan Peserta FBIM 2025

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:21 WIB

Pemkab Mura Rakor Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara

Selasa, 13 Mei 2025 - 20:22 WIB

Ini Masukan Bupati Mura Heriyus Bagi PPPK Tahap II yang Ikuti Seleksi

Berita Terbaru

Dokter Spesialis Kandungan di Garut Diduga Lakukan Pelecehan Saat USG, Rekaman CCTV Beredar  (sumber: suara.com)

Berita

Dokter Cabul di Garut Alami Gangguan Mental

Senin, 19 Mei 2025 - 20:40 WIB

Ditangkap Polisi Gegara Jual-Beli Sabu
Ilustrasi pesta sabu. [Istimewa

Berita

TNI AL: Total Barang Bukti Narkoba di Kepri Tembus 2 Ton

Senin, 19 Mei 2025 - 17:54 WIB

Presiden AS Joe Biden

Kesehatan

Ini Tanda Kanker Prostat yang Dialami Eks Presiden AS Joe Biden

Senin, 19 Mei 2025 - 17:52 WIB