Satu Lagi PDP di Murung Raya di Laporkan Meninggal Dunia

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2020 - 03:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1tulah.com,PURUK CAHU– Satu lagi pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal di rumah sakit umum daerah Puruk Cahu, Senin malam (20/5/2020). Gugus tugas percepatan dan penanganan(GTPP) Covid 19, menyebutkan pasien identitas perempuan usia 46 dari Desa Tumbang Bauh Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Hingga kini total PDP yang meninggal dunia mencapai 5 orang.

Martin Maha, Dirut RSUD Puruk Cahu, kepada wartawan,Selasa(21/7/2020)  membenarkan adanya pasien PDP yang meninggal dunia.
“Memang benar ada PDP yang meninggal pak,  nanti data lengka kami sampaikan nunggu press releas dan semua infonya sudah kami berikan ke tim gugus tugas,” kata Martin Maha.

Baca Juga :  Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Melalui Humas RSUD Puruk Cahu laman Facebooknya menyampaikan, segenap keluarga besar RSUD Puruk Cahu, mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Pasien dalam pengawasan Covid-19 tadi malam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapinya.

Mereka menyatakan bahwa bahaya covid 19 ini benar dan nyata disekitar kita. Dan mohon agar tidak memandang enteng tentang bahaya covid 19 ini.
Lebih menyedihkan, sebenarnya tentang efek covid 19 ini adalah banyaknya tuduhan di luar sana kepada pihak RSUD bahwa  hanya membuat-buat saja status pasien covid, padahal untuk menentukan seseorang terpapar covid atau tidak adalah hasil swab, dan hasil tersebut juga didapatkan melalui PCR di laboratorium.

Baca Juga :  Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Hasil ini tidak bisa dibuat begitu saja, karena setiap pelayanan di catat pada rekam medik pasien, dan apabila pihak berwenang ingin menyelidikinya maka bukti-bukti lengkap pada rekam medik tersebut, tidak bisa membuat data palsu pada rekam medik ini karena ganjarannya adalah pidana.
Untuk diketahui bersama, pelayanan untuk pasien covid 19 ditanggung pemerintah, jadi pasien tidak dipungut biaya. (Sur/eni)

Berita Terkait

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga
Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat
Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng
Wabup Rahmanto Lepas Peserta Lomba Bagarakan Sahur Ramadan Fest III
Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat
Infrastruktur Taman Sapan Kota Puruk Cahu Rusak, Ini Penjelasan PUPR Murung Raya
Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Mura Tekankan Penguatan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:42 WIB

Melalui Safari Ramadan, Pemkab Mura Perkuat Ukhuwah dan Kebersamaan dengan Warga

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:40 WIB

Genap Setahun Memimpin Mura, Heriyus–Rahmanto Perkuat Program Pro Rakyat

Kamis, 5 Maret 2026 - 15:31 WIB

Hadiri Sosialisasi KHBS, Heriyus Tegaskan Dukungan Program Pemprov Kalteng

Kamis, 5 Maret 2026 - 00:02 WIB

Wabup Rahmanto Lepas Peserta Lomba Bagarakan Sahur Ramadan Fest III

Selasa, 3 Maret 2026 - 18:22 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Senin, 2 Maret 2026 - 17:18 WIB

Ramadan Penuh Berkah, TP-PKK Murung Raya Hadir di Tengah Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:16 WIB

Infrastruktur Taman Sapan Kota Puruk Cahu Rusak, Ini Penjelasan PUPR Murung Raya

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:55 WIB

Konsultasi Publik RKPD 2027, Pemkab Mura Tekankan Penguatan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Tengah Betri Susilawati memimpin rapat kerja daring bersama Kepala Bagian Organisasi kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka percepatan penataan kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah. (3/3/26)

Palangkaraya

Penting! Penataan Kelembagaan BPBD Kalimantan Tengah Dipercepat

Sabtu, 7 Mar 2026 - 12:19 WIB