1 tulah.com , MUARA TEWEH – Mau diresmikan penggunaannya Bandara HM Sidik di Desa Trinsing Kabupaten Barito Utara (Batara) malah tercium kabar tak sedap. Diduga ada bagian pekerjaan tahun 2014 bermasalah. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah melakukan penyidikan.
Tak hanya itu, sampel-sampel yang diambil sudah diambil pada bulan Desember 2019 kemarin. Informasi sahih diterima pekerjaan itu dilaksanakan oleh kontraktor lokal. “Pihak Kejati sudah mengambil sampel bulan lalu. Tinggal menunggu hasil lab dan juga hasil pemeriksaan BPK,” kata sumber media ini.
Sementara Kepala Kejaksaan Negri Muara Teweh, Basrulnas melalui Kepala Seksi Pidsus Indra Saragih mempersilakan media yang langsung bertanya ke pihak Kejati. “Sampai saat ini, kami belum mendapat tanggapan dari Kejati tentang masalah ini,” ujar Indra, saat disambangi di kantornya, kemarin.
Namun ia tidak membantah itu tim Kejati Kalteng mungkin hanya meminta bahan bakar (pulbaket) lalu meminta proyek lahan parkir yang dibiayai dari APBN tahun anggaran 2014 dan 2015 itu.
Bandara Sekedar, Bandara HM Sidik dibangun sejak tahun 2007. Pembangunan bandara baru selesai Bandara Lama Beringin ini juga pernah tersangkut hukum. Yaitu Korupsi pembangunan landasan pacu (landasan pacu) yang merugikan negara sekitar belasan miliar rupiah. Kasusnya sudah disidang dan divonis di PN Palangka Raya. (Eni)