MUARA TEWEH,1tulah.com – Masih mahalnya penjualan Gas Elpiji 3kg(Melon) di Kota Muara Teweh dan sekitarnya, kembalidisuarakan kalangan legislatif Kabupaten Barito Utara(Batara).
Tak hanya itu Gas elpipji yang kini berkisar harga Rp 35.000 dituding anggota dewan lantaran para agen penjua tidak mengindahkan HET yang sudah ditetapkan.
Suhendra selaku anggota Komisi II DPRD Batara, terkait dengan harga gas elpiji bersubsidi yang masih tinggi, ia menjelaskan bahwa itu disebabkan karena agen menaruh harga sudah diatas HET yang ditetapkan oleh Pemerintah. Sedangkan dibawahnya seperti pangkalan menjual ke masyarakat juga lebih mahal.
“Saya dapat informasi dari pangkalan bahwa mereka sudah mengambil dengan harga Rp.30.000 dari agen, pangkalan menjual di harga Rp.32.000, sedangkan ditingkat pengencer mencapai Rp.35.000,” ujarnya, Kamis (10/10).
Dia menambahkan, terkait masalah ini harus dijadwalkan pada Banmus, mengetui apakah ada kendala atau bagaimana. Jika memang ada kendala, bagaimana caranya mencari solusi untuk masyarakat. “Harus dijadwalkan pada Banmus, apakah ada kendala dari sananya atau bagaimana,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Batara, H. Tajeri juga angkat bicara dan menegaskan jika harga gas bersubsidi melebihi HET yang sudah ditetapkan, artinya itu sudah masuk ke ranah hukum pidana.
“Yang namanya disubsidi oleh Pemerintah termasuk gas Elpiji 3 kilogram ini, harganya tidak boleh melebihi HET yang ditetapkan oleh Pemerintah, ini sudah masuk ranah hukum pidana. Jadi, semua ini aturannya jelas dan tegas, tinggal di jenjang Pemerintahan yang melaksanakannya,” tegas H.Tajeri.
Dikataknnya, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian lah yang bertanggungjawab untuk menertibkan harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ini. Ia sekedar menyarankan agar pihaknya segera berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan penertiban harga.(eni)